jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengklaim akan ada tersangka baru proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Katanya mau pengin cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazar saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi e-KTP, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Mengejutkan! MKD Pulihkan Nama Baik Papa Novanto
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu Selasa (27/9) sudah menjalani pemeriksaan di kasus yang sama. Terpidana suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan, ini enggan membeber siapa yang akan menjadi tersangka baru itu.
Dia langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan kasus yang dibongkarnya tersebut.
BACA JUGA: Irman Gusman Bakal Melawan KPK Lewat Praperadilan
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014 silam. KPK mengendus kerugian negara Rp 2 triliun pada proyek di era Mendagri Gamawan Fauzi tersebut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Nazaruddin Sebut KPK Siapkan Calon Tersangka Baru Kasus e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Jessica, Kenapa Beli Sabun?
Redaktur : Tim Redaksi