Nazaruddin Sebut Otak Kasus Hambalang, Anas dan Andi

Selasa, 16 Oktober 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat datang, Nazaruddin kembali mengungkapkan bahwa Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah orang yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

"Ini mau diperiksa soal Anas, kasus Hambalang. Nanti saya akan buka semua, soal bagi-bagi uangnya. Soal mobil Harier itu kan sudah jelas, atas nama Anas Urbaningrum uangnya dari PT Adhi Karya. Siapa yang bilang itu sudah dikembalikan. Ini ngarang-ngarang cerita saja," tutur terpidana kasus suap di proyek Wisma Atlet tersebut.

Ia pun menyebut, sejak awal transaksi di proyek Hambalang adalah hasil skenario Anas dan Andi. Keduanya dianggap sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

"Kan ini memang 2 orang itu otaknya," tegas Nazaruddin.

Dalam pengembangan penyidikan kasus itu, ia mengatakan KPK tak perlu melakukan pemeriksaan terhadap Anas dan Andi lagi.

"Enggak usah diperiksa lagi. Langsung aja jadi tersangka," pungkas Nazaruddin.

Seperti yang diketahui, Nazaruddin adalah orang membuka sejumlah kasus dugaan korupsi proyek kementerian termasuk proyek Hambalang tersebut.

Ia sudah beberapa kali mengungkapkan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dan Anas sejak kasus itu mencuat. Menurut Nazaruddin, Andi Mallarangeng mengatur proyek Hambalang di kementeriannya melalui Wafid Muharam yang dulu menjabat Sekretaris Menpora.

Meskipun demikian, menurut Nazaruddin, proyek Hambalang ini secara keseluruhan diatur oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas bahkan, kata dia, mengadakan pertemuan khusus mengatur sertifikat Hambalang supaya proyek itu jalan.

Pertemuan yang membicarakan proyek Hambalang tersebut diikuti Nazaruddin, mantan Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, Mulyono, dan Anas Urbaningrum. Kemudian, lanjutnya, Anas memerintahkan Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Nazaruddin sendiri untuk mengurus proyek tersebut. Sementara Andi Mallarangeng, menurut Nazaruddin, ambil bagian dalam memerintahkan Wafid agar memenangkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Menurut Nazaruddin, selain uang ke pihak Kemenpora, perusahaan Adhi Karya juga mengucurkan uang untuk anggota Komisi X DPR. Sebagian uang tersebut digunakan untuk Kongres Partai Demokrat 2010.(flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatuh, 31 Hawk 200 Sementara Dikandangkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler