jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyerahkan data dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/8).
Selain menyerahkan data e-KTP, Nazaruddin juga memberikan data agar KPK bisa mendalami dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, serta Pendidikan dan Latihan MK.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Pangkas Jabatan Struktural Besar-besaran
"Tapi tadi lebih mendalam kepada masalah e-KTP," ujar Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (27/8).
Elza mengatakan bukti dugaan korupsi e-KTP sudah diterima lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad Cs itu. Kata dia, pada proyek e-KTP yang melekat di Kementrian Dalam Negeri diduga terjadi penggelembungan.
BACA JUGA: Menkumham Minta Pengamanan Lapas Diperketat
"Jadi, memang cukup besar mark up-nya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya 2,5 tahun, yang merupakan 45 persen mark up-nya," beber Elza.
Namun sayang, ia enggan membeber siapa saja nama-nama yang terlibat. Alasannya, sudah diserahkan kepada KPK.
BACA JUGA: BKN Siap Umumkan Data Honorer K2 Limpahan K1
"KPK sudah terima semuanya. Biar KPK yang (jelaskan)," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Endriartono Siap Jualan Gagasan di Konvensi Capres PD
Redaktur : Tim Redaksi