ND Membakar Kontrakan Sendiri karena Dibayar Seseorang? Ini Kata Kompol Entong

Senin, 27 Juni 2022 – 15:33 WIB
Konferensi pers kasus pemuda berinisial ND (21) yang membakar kamar kontrakannya sendiri, bertempat di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JATINEGARA - Polisi telah menahan pemuda, ND (21) yang nekat membakar kontrakan sendiri di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pemuda itu awalnya diamankan warga seusai membakar kontrakan sendiri.

BACA JUGA: Detik-Detik AKP ZA dan Istri Perwira Digerebek Warga, Ada Teriakan

Namun, api tidak menjalar ke bangunan kontrakan karena warga cepat melakukan pemadaman.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pelaku nekat membakar kontrakannya karena dibayar seseorang berinisial J dengan uang Rp 150 ribu.

BACA JUGA: ND Akhirnya Ditahan, Anak dan Istrinya Diusir Warga

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan polisi masih mendalami dugaan tersebut.

"Masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya," kata Entong di Mapolsek Jatinegara pada Senin (27/6).

BACA JUGA: Ini Alasan ND Membakar Kontrakan Sendiri di Jaktim, Sontoloyo

Dia menjelaskan polisi juga masih menyelidiki sosok J yang diduga menyuruh pelaku.

"Inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J, masih kami telusuri," ujar Entong,

Sebelumnya, peristiwa pembakaran kontrakan itu terjadi pada Minggu (26/6) dini hari.

Entong mengatakan pelaku ND membakar kamar kontrakan sendiri menggunakan kain yang dibakar menggunakan korek api.

Rumah kontrakan itu merupakan milik warga bernama Marpuah.

Kepada polisi, ND mengaku membakar kontrakannya itu lantaran kesal sering ditegur warga saat bermain gitar.

BACA JUGA: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar

"Pelaku pada malam hari sering bermain gitar di kontrakannya sehingga lingkungan atau tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya bermain gitar," kata Entong. (cr1/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler