Negara Bisa Bangkrut Gara-gara PNS

Tunjangan Kinerja Sedot Rp 250 Triliun per Tahun

Minggu, 22 Januari 2012 – 03:36 WIB
Azwar Abubakar. Foto: Dok.JPNN

JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi pengadaan barang dan jasa. Untuk pengadaan barang dan jasa, pemerintah harus melaksanakan e-procurement agar bisa menghemat anggaran 10 – 12 persen.

"Kalau semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat melaksanakan efisiensi (penghapusan honor fiktif dan pengadaan barang/jasa), dana APBN yang bisa dihemat akan sangat besar," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Sabtu (21/1).

Politisi PAN ini meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemda membentuk Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Sistem Elektronik (LPSE). Disamping melakukan tender secara elektronik dan secara keseluruhan melaksanakan e-government.

"Kalau sudah hemat anggaran, otomatis dana pemerintah untuk membayar remunerasi cukup tersedia. Sebab, untuk membayar remunerasi butuh dana yang sangat besar," ucapnya.

Dia memberikan gambaran, jika PNS di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan tunjangan kinerja, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Karena itu, untuk tahap pertama tunjangan kinerja diberikan 30 – 40 persen, dan dilakukan secara bertahap.

"Bisa dibayangkan betapa besarnya anggaran remunerasi itu. Makanya sikap profesionalisme PNS sangat dibutuhkan. Kalau kinerja buruk, dan ratusan triliun harus dikeluarkan untuk membayar PNS, bisa-bisa negara bangkrut," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal BBM, Pemerintah Dinilai Lempar Handuk


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler