jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga RAPBN 2018 harus disusun berdasarkan kebutuhan rakyat.
Beberapa aspek didorong agar RAPBN 2018 tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran yang diputuskan harus melihat kebutuhan dan kondisi masyarakat agar kesejahteraan tidak hanya sebatas di atas kertas. Pembangunan harus memperhatikan sosial budaya penduduk ada,” ujar Adisatya saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Pokok-pokok RAPBN tahun 2018 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ia meminta pemerintah untuk senantiasa memastikan neraca ekspor dan impor berada dalam kondisi surplus, agar lapangan kerja baru dapat tercipta dan dengan sendirinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: DPR Sebut Importasi Gas Sangat Aneh
“Pemerintah harus memastikan neraca ekspor dan impor berada dalam posisi surplus. Pemerintah harus menciptakan lapangan kerja baru agar daya beli meningkat,” sambungnya.
Politisi PDIP ini juga mendesak pemerintah untuk mencermati pasar uang terkait suku bunga. Selain itu terkait harga minyak, pemerintah juga didorong untuk menciptakan kemandirian migas nasional.
“Pemerintah perlu mencermati pasar uang domestik global terkait suku bunga. Pemerintah juga perlu mencermati harga minyak dunia secara hati-hati agar mampu mendorong kemandirian migas nasional,” terangnya.
Semangat HUT RI ke 72 menurutnya, harus dijadikan alasan untuk mampu menghadirkan RAPBN 2018 yang berkualitas dalam menciptakan kekokohan berbangsa dan bernegara. Merdeka, tandasnya, adalah saat negara mampu menghadirkan pekerjaan tetap bagi masyarakatnya.
“Kemerdekaan jadi momentum untuk perkuat amalan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Merdeka berarti negara hadir dalam menyediakan pekerjaan tetap,” tukasnya. (adv/jpnn)
BACA JUGA: Rekapitulasi Pemilu Berganti Hari Rawan Kecurangan
BACA JUGA: Jalur Lintas Selatan Buka Potensi Ekonomi Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Usut Aktor Intelektual Saracen
Redaktur : Tim Redaksi