jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pencurian dan perusakan sejumlah mobil di parkiran Markas Polda Metro Jaya 27 November 2013 lalu akhirnya dibekuk. Maling yang bisa dikatakan nekat itu ditangkap pada Kamis (5/12) di kawasan Bintaro.
Pelaku berinisial RA alias KK, ini mengaku nekad melakukan aksinya karena terdorong kebutuhan uang untuk membeli obat HIV/AIDS yang dideritanya sejak 2009.
BACA JUGA: Kapolsek Tertipu Bisnis Kayu Rp 69 Juta
"Saya melakukan itu untuk beli obat AIDS," kata RA di Sub Direktorat Reserse Mobil Dit Res Kriminal Polda Metro Jaya, Kamis (5/12). Ia menambahkan, sekali berobat harus merogoh kocek Rp 250 ribu.
Dia bercerita bahwa dia sebenarnya tak berniat untuk membobol mobil polisi itu. Nah, kala itu dia baru saja bertemu dengan temannya di Mapolda untuk suatu urusan. Saat hendak pulang, dia berjalan melintasi mobil-mobil yang terparkir di area parkir mapolda.
BACA JUGA: Polda Segera Periksa Korban Sitok
Niat membobol mobil tiba-tiba muncul di otaknya saat melihat di dalam mobil ada sebuah tas yang tertinggal di dalamnya. Akhirnya niat itu dia lakukan. Beberapa barang berharga berhasil di dapatkannya.
Dia juga mengaku saat ini tengah menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba jenis putaw. "Selama ini saya sudah dibodohi putaw," kata RA seraya menambahkan pernah ditahan polisi karena kasus narkoba.
BACA JUGA: Ibu Diejek, Pemabuk Tusuk Teman
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan RA ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Bersama RA, polisi mengamankan barang bukti mobil serta sebuah obeng yang digunakan untuk beraksi. "Kita sita dua plat mobil palsu yang digunakannya," kata Adex di Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Adex, RA mengaku baru dua kali mencuri dengan modus memecahkan kaca dan mengambil barang berharga di dalam mobil yang tengah di parkir.
RA dijerat pasal 266 KUHP dan 406 dengan ancaman di atas empat tahun penjara. Seperti diketahui, tiga mobil disatroni di Polda Metro Jaya pada 27 November 2013. Yakni, Toyata Yaris hitam, berplat nomor D 1727 WF milik seorang polisi wanita Briptu Rubby. Ia mengalami kerugian Rp 250 ribu, tas, dan kaca kiri bagian depan mobilnya pecah.
Kemudian, Honda Jazz milik Anggota Binmas Polda Metro Jaya, Suraga. Akibatnya, ia mengalami kerugian Rp 10 juta dan handphone. Tak hanya sampai disitu, Honda Freed berplat nomor B 1103 FFR, milik anggota Sabara, Ipda Mety Nurhaeny juga disatrono. Ia mengalami kerugian Rp 500 ribu, tas serta alat makeup ikut digondol pelaku. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Pembunuh, Tewas Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi