Polda Segera Periksa Korban Sitok

Kamis, 05 Desember 2013 – 16:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan tidak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.

"(RW) diperkirakan akan diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Ibu Diejek, Pemabuk Tusuk Teman

Ia memastikan untuk pemanggilan awal polisi akan memeriksa korban terlebih dahulu. Kemudian, saksi-saksi lain akan diperiksa. Hal itu untuk memastikan kebenaran laporan dan melihat barang bukti yang dilakukan pelapor.

"Baru terakhir kita akan periksa terlapor," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.

BACA JUGA: Ayah Pembunuh, Tewas Dibunuh

Hanya saja, Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi terkait perkara itu. Baru kemudian menentukan jadwal dan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.

Sitok dilaporkan RW atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok diduga menghamili RW, yang tak lain adalah seorang mahasiswi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Istri Piyu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Berpistol Serbu Bengkel Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler