MOJOKERTO - Dua bandit jalanan spesialis nasabah bank berhasil dilumpuhkan warga dan petugas Polres Mojokerto Kota (polresta) kemarin sore. Mereka adalah Mas Yudiyanto, 29, warga Dusun Tamansari, Desa/Kecamatan Pungging, dan Munir, asal Dusun Tepusari, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo. Tidak hanya babak belur dihajar massa, para tersangka itu terpaksa ditembak petugas karena melawan dengan senjata tajam (sajam).
Korban penjambretan adalah pasangan suami istri (pasutri), Heru Hidayat, 38, dan Wahyu Rini, 38, warga Prajurit Kulon Gang V Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Nasabah Bank BRI Mojokerto tersebut mulanya berhenti di traffic light Jl Letkol Sumarjo, Kota Mojokerto, pukul 14.00. Mereka mengendarai motor Suzuki Smash 110 nopol S 3105 SA dari arah Jl Gajah Mada hendak ke rumah makan KFC.
Namun, dalam waktu bersamaan, dua tersangka yang mengendarai motor Yamaha Scorpio nopol S 4092 LF diam-diam mengintai dua korban itu dari kejauhan. Tak lama, mereka pun beraksi.
Yudianto yang bertugas sebagai eksekutor pun mendekati korban dengan berjalan kaki dan membawa senjata tajam (sajam). Tak butuh waktu lama, dia lantas menyabet tas yang dibawa Wahyu Rini dari belakang. ''Untungnya, punggung saya tidak kena sabetan,'' ujar Rini saat ditemui di Mapolsek Magersari.
Tas korban korban berisi lima buah handphone dan uang Rp 3 juta. Sebelumnya, pasutri itu mengambil uang tunai di Bank BRI Cabang Mojokerto Rp 70 juta. Uang tersebut akan ditabung di Bank BRI Unit Prajurit Kulon di Jl Raya Majapahit, Kelurahan Kranggan, sebesar Rp 65 juta. Sementara itu, sisanya Rp 5 juta dibawa dan Rp 2 juta dibelikan handphone. (ris/jpnn/c17/tia)
Korban penjambretan adalah pasangan suami istri (pasutri), Heru Hidayat, 38, dan Wahyu Rini, 38, warga Prajurit Kulon Gang V Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Nasabah Bank BRI Mojokerto tersebut mulanya berhenti di traffic light Jl Letkol Sumarjo, Kota Mojokerto, pukul 14.00. Mereka mengendarai motor Suzuki Smash 110 nopol S 3105 SA dari arah Jl Gajah Mada hendak ke rumah makan KFC.
Namun, dalam waktu bersamaan, dua tersangka yang mengendarai motor Yamaha Scorpio nopol S 4092 LF diam-diam mengintai dua korban itu dari kejauhan. Tak lama, mereka pun beraksi.
Yudianto yang bertugas sebagai eksekutor pun mendekati korban dengan berjalan kaki dan membawa senjata tajam (sajam). Tak butuh waktu lama, dia lantas menyabet tas yang dibawa Wahyu Rini dari belakang. ''Untungnya, punggung saya tidak kena sabetan,'' ujar Rini saat ditemui di Mapolsek Magersari.
Tas korban korban berisi lima buah handphone dan uang Rp 3 juta. Sebelumnya, pasutri itu mengambil uang tunai di Bank BRI Cabang Mojokerto Rp 70 juta. Uang tersebut akan ditabung di Bank BRI Unit Prajurit Kulon di Jl Raya Majapahit, Kelurahan Kranggan, sebesar Rp 65 juta. Sementara itu, sisanya Rp 5 juta dibawa dan Rp 2 juta dibelikan handphone. (ris/jpnn/c17/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Redaktur : Tim Redaksi