LHOKSEUMAWE -- Mestinya senang punya istri rajin shalatTapi KA (32) malah sebaliknya
BACA JUGA: Hisap Sabu Dua Kali, Cicit Soeharto Terancam 15 Tahun Penjara
Pria asal Aceh Tamiang itu malah mencerai talaq 3 kepada istrinya, AP (15), yang nekad menjalankan kewajiban shalatSang istri, asal Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, terpaksa mengadu ke Kantor WH
BACA JUGA: Bergaya Sok Kenal, Gasal Laptop di Toko Komputer
Dia lapor atas sikap suaminya yang melarangnya menunaikan shalat lima waktu.Kepada Metro Aceh (Grup JPNN), AP mengaku anak dari keluarga miskin sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah
BACA JUGA: Kalah Judi Biliar, Kawan Sendiri Ditikam
Selama menjalani masa pernikahan , AP melihat ada keanehan dari tingkah suaminya.Suaminya itu tidak pernah shalat, bahkan melarang AP untuk beribadah"Mantan suami saya itu tidak percaya ada Allah SWT, saya tidak bohong ini semuanya nyata bahkan saya sempat dibawa ke kawasan pedalaman tepatnya di Batu 12, Simpang Kramat, Aceh UtaraDi sana ada belasan orang yang menganut paham aneh, mungkin itu kelompok dia,” ujar AP dengan gaya lugas.
Dia cerita pernah diajak suaminya datang ke kelompok itu untuk mengobati rasa sakit di bagian perut yang ia alami awal-awal nikahDi seebuah gubuk ia diobati oleh seorang pria uzur inisial Ustad SUDiketahui SU merupakan petua kelompok aneh tersebutIa diobati selama enam hari enam malam, perutnya diinjak-injak hingga keram, bukan sembuh malahan sakit perut AP makin parah.
Lebih lanjut dia cerita, aktivitas aneh dari kelompok itu antara lain saat azan berkumandang dari desa terdekat, belasan pria dan beberapa wanita berbuat riuh sehingga suara azan tidak terdengar, mereka juga tidak mandiKarena takut dibaiat atau didoktrin akhirnya AP kabur setelah dijemput oleh saudaranya.
Tingkah aneh suaminya itu pernah dilaporkan ke Polisi di Aceh Tamiang beberapa bulan lalu, bahkan sampai ke Mahkamah SyariahKarena dia sudah diceraikan dan kembali ke orang tuanya di Lhokseumawe ia tidak tahu lagi lanjutan dari laporannya itu.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Drs Azwar menjelaskan, keterangan dari AP akan dilaporkan ke Dinas Syariat Islam dan pihak berwajib(sjm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Sepeda Demi Bayar Susu Anak
Redaktur : Tim Redaksi