jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan tujuh pelaku balap liar yang hendak beraksi di Jalan Pantura, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/9) dini hari.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Ipda J Tampubolon mengatakan pengamanan tersebut berawal saat polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada balap liar di Jalan Pantura, tepatnya di daerah Yapink, Tambun.
BACA JUGA: Gegara Kabar Bohong, Pemuda di Bekasi Nyaris Dikeroyok Massa, Ya Ampun
Polisi langsung bergegas menuju lokasi balap yang hanya beberapa meter dari Mapolsek Tambun tersebut.
"Ada tim kami datang, langsung (mereka) kabur semua," kata Tampubolon kepada wartawan, Minggu (25/9).
BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Disebut Banyak Pencitraan, Gus Shol: Fokus Bekerja Saja
Tampubolon menyebut polisi kemudian bisa mengamankan tujuh pelaku balap liar yang masih remaja.
"Mereka itu masih antara kelas 1 dan 3 SMA," ujar Tampubolon.
BACA JUGA: Kritik Anggaran Karangan Bunga Kota Bekasi, Gus Shol: Gunakan Uang Tri Saja
Tidak ada senjata tajam yang ditemukan polisi dari para pelaku.
Para remaja itu murni hanya ingin balap liar di jalan tersebut.
Selanjutnya, polisi membawa tujuh pemuda itu ke Mapolsek Tambun guna ditindaklanjuti.
"Kami langsung serahkan ke Polsek Tambun yang data jadinya," tambah Tampubolon. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi