Nekat Curi Barang Antik, Ardimas Pratama Malah Dapat Hadiah Timah Panas, Dooor!

Rabu, 13 April 2022 – 13:19 WIB
Tersangka pencurian barang antik bernama Ardimas Pratama (duduk) ditembak polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ardimas Pratama, 20, warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, diringkus polisi, Senin (11/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia ditangkap gara-gara mencuri barang antik di rumah kosong di Jalan Bank Raya, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

BACA JUGA: Ada Ikan Iblis Merah di Danau Toba, Edy Rahmayadi Pusing Tujuh Keliling

Tersangka diringkus tidak jauh dari rumahnya, Senin (11/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Selain meringkus Ardimas Pratama, petugas juga mengamankan barang-bukti yang diambil tersangka, yakni berupa selusin piring, selusin cangkir, satu unit teko serta barang-barang antik lainnya.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Penyiksaan Korban di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bergerak

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari aksinya mencuri rumah kosong milik korban A Firdaus, 60.

Kemudian tersangka langsung masuk ke dalam dengan menjebol jendela pintu depan menggunakan obeng dan kunci pas yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA: Anda Kenal Mahasiswa Ini? Dia Terpaksa Dilarikan ke RS saat Aksi Demo 11 April, Kondisinya

“Setelah itu pelaku langsung mengambil barang berharga, yakni piring cangkir, teko serta barang antik lainnya dan kabur,” ungkap Tri di Mapolrestabes Palembang, Selasa (12/4).

Ia melanjutkan bahwa setelah korban pulang ke rumah melihat barang-barang antik lainnya sudah sebagian hilang dan langsung melaporkan ke SPKT Mapolrestabes Palembang.

“Anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang tidak jauh dari rumahnya. Pelaku terpaksa diberikan tindak tegas dan terukur di kaki kanannya karena mencoba melarikan diri saat ditangkap,” tegas Tri.

BACA JUGA: Polisi Geledah Mobil Ferdiansyah, Ya Ampun, Isinya Tak Disangka

Sementara tersangka, Ardimas Pratama telah mengakui perbuatannya. “Ya, hasil curiannya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler