Nekat Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Pasutri di Kalsel Ditangkap Polisi

Senin, 19 Juni 2023 – 20:46 WIB
Sepasang suami istri di Tapin Kalsel ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, RANTAU - Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial M dan S di Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap lantaran membawa sabu-sabu seberat 14,64 gram.

Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota meringkus seorang wanita S di Jalan Bypass Binuang, Desa Tungkap.

BACA JUGA: Kasus Sabu-Sabu Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Ajukan Diri Sebagai JC

"Didapatkan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,19 gram yang disimpan di dalam plastik warna merah," ujar Arifin saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.

Setelah diusut, kata Arifin, barang bukti yang sempat dibuang itu diakui S didapatkan dari suaminya, M.

BACA JUGA: Pecah Rekor, Polda Riau Ungkap Kasus Sabu-sabu 200 Kg dan 404 Ribu Ekstasi

Selang dua jam setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi meringkus M di rumahnya Desa Batu Balian, Kabupaten Banjar pada pukul 17.00 Wita.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami dapatkan tujuh paket sabu-sabu di dalam sebuah tas warna hitam di gudang belakang rumah. Berat bersih kurang lebih 13,45 gram," ucap Arifin.

BACA JUGA: Terpidana Kasus Sabu-sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati, Sejumlah Anggota DPR Bereaksi, Tegas!

Pasutri ini, kata Arifin, sekarang sudah diamankan Polsek Binuang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler