Nekat Kumpulkan Uang Palsu Untuk Belanja di Pasar

Selasa, 07 Maret 2017 – 06:18 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Resort Jombang, Jatim menangkap Khoriul Anam, warga Mojoagung karena kepemilikan uang palsu.

Khoriul tidak bisa berkutik saat digerebek dan ditemukan puluhan juta uang palsu tersimpan di rumahnya.

BACA JUGA: Suryani Punya Warung Tegal, Sambilannya Pengedar Upal

Dari hasil penggerebekan ini, petugas mendapatkan uang pecahan 100 ribu sejumlah 19 juta. Sedang uang pecahan 50 ribu sejumlah 11 juta.

"Seluruh uang tersebut memiliki nomor seri uang yang sama. Apalagi tingkat kemiripan uang ini mencapai 75 persen. Warna dan logo sudah mendekati hanya nomor seri yang paling mencolok dikenali karena sama," ujar AKP Wahyu Norman, Hidayat Kasat Reskrim Polres Jombang.

BACA JUGA: Rasain! Sindikat Pengedar Uang Palsu Disikat Polisi

Wahyu mengatakan, pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial SIS asal Trowulan Mojokerto.

Pria ini membeli uang palsu dengan harga 1 : 3.

BACA JUGA: Sarjana Jadi Pembuat Uang Palsu, Alat-alatnya Cuma Ini

Kemudian uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk berbelanja di sejumlah pasar tradisional di kawasan Jombang dan sekitarnya.

Petugas kini terus mengembangkan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

"Termasuk melacak dan memburu pemasok jaringan uang palsu yang meresahkan masyarakat," imbuh Wahyu.

Atas kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal 36 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman lima tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Palsu Disita, Nilainya Rp 650 Juta!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler