jpnn.com, MANDALIKA - Pria berinisial H (32) asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
Pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/ 17 / 111 / 2023 / NTB /res loteng/Sek Kawasan Mandalika tanggal 24 Maret 2023.
BACA JUGA: Punya DNA Motorsport, Motul jadi Title Sponsor WSBK Mandalika 2023
Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas dalam keterangannya mengatakan pelaku telah mencuri motor Warga Negara Asing (WNA) inisial CM (45) asal Barcelona, Spanyol.
"Korban merupakan investor di Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau di kawasan Mandalika," ujar AKP Dimas, pada Sabtu malam (25/3) di Praya.
BACA JUGA: 1 Pencuri Uang Nasabah Bank di Duren Sawit Sudah Dibekuk Polisi, yang Lain Masih Diburu
Menurut Dimas, korban kehilangan sepeda motornya di villa miliknya di Desa Kuta.
Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, dia pun langsung mengecek CCTV yang ada di proyek villa itu.
BACA JUGA: Diduga Sering Mencuri Motor, EW Babak Belur Dihajar Massa, Rasain!
Dimas melanjutkan korban lantas melihat rekaman CCTV, tampak dua orang pelaku masuk dengan cara mendobrak pintu lantas mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru.
"Pelaku membawa motor menuju jalan raya, satu pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam," ujar Dimas.
Setelah melakukan pengejaran, tim Opsnal Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, kunci T yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," terang dia.
Satu pelaku lainnya, ujar Dimas, saat ini polisi telah meningkatkan statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).(mcr38/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Hendak Mencuri Motor, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Warga, Begini Kronologinya
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Edi Suryansyah