Nekat Menggelapkan Motor Mertua, RR Pakai Buat Judi Online, Sontoloyo

Sabtu, 16 Juli 2022 – 23:23 WIB
Ilustrasi penggelapan sepeda motor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Keranjingan bermain judi online, Antoni Taufiq (21) nekat menggelapkan sepeda motor Honda BeAt bernopol BG 6386 HAB milik mertuanya.

Akibat perbuatannya itu, Antoni ditangkap jajaran Polres Lubuklinggau pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 09.00 WIB, di rumahnya, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

BACA JUGA: Bibi Bermalam di Rumah, RR Dapat Bisikan Gaib, Masuk Kamar, Sleb Sleb

Korban bernama Yandria Anggraini (37) yang merupakan mertua pelaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan penggelapan terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Keterlaluan, Pengendara Motor Terobos Acara Tahlilan dan Lindas Makanan yang Disajikan

Awalnya tersangka meminjam sepeda motor mertuanya itu dengan alasan pergi ke rumah orang tuanya di Graha Simpang Periuk.

Namun oleh tersangka sepeda motor justru digadaikan sebesar Rp 2,2 juta.

BACA JUGA: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama

Kemudian uang tersebut dihabiskan tersangka untuk bermain judi online (judi slot).

Tidak terima atas kejadian tersebut korban melaporkan tersangka ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Polisi langsung bergerak dan menangkap korban di rumahnya. (linggaupos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri dan Anak Tiri Bersekongkol Habisi Heriyanto, Apa Motifnya?


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler