BOGOR-Anda tentu tak ingin diturunkan dari kereta ketika sedang dalam perjalanan. Untuk itu, jangan coba-coba merokok dalam gerbong kereta. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan larangan merokok di kereta, menyusul dicanangkannya gerakan perjalanan tanpa asap rokok di Stasiun Bogor, kemarin.
Jika diketahui ada penumpang kedapatan merokok, petugas PT KAI akan melakukan tindakan tegas. Tindakan dimaksud, mulai dari peneguran sampai kepada penurunan penumpang di stasiun berikutnya.
“Pemberlakukan aturan ini sebagai bentuk dukungan kita terhadap Perda Kota Bogor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang melarang merokok di tempat umum, termasuk stasiun peron dan gerbong kereta api,” kata Kepala Stasiun Kereta Api Besar Bogor Eman Sulaiman, saat acara pencanangan gerakan perjalanan tanpa asap rokok, kemarin.
Menurut Eman, larangan merokok di tempat umum juga diberlakukan di DKI Jakarta melalui Perda No 2 Tahun 2005. “Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang agar terhindar dari bahaya asap rokok,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Eman mengimbau kepada para penumpang untuk mematuhi aturan ini. “Kita tak melarang, silakan merokok asalkan tidak di stasiun, peron dan gerbong. Larangan merokok juga diberlakukan di gerbong kereta ekonomi,” kata Eman.
Menurut Eman, pihaknya setiap hari akan melakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh karyawan dan petugas keamanan. Larangan merokok yang diberlakukan PT KAI untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak merokok di tempat umum.
Sebelumnya, kata Eman, sejak 1 Maret pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para penumpang untuk tidak merokok di stasiun, peron dan gerbong kereta api. “Kita telah memasang spanduk dan pengumuman melalui pengeras suara yang disampaikan setiap satu jam sekali,” pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan diberlakukannya gerakan perjalanan tanpa asap rokok, dilakukan penandatanganan bersama oleh PT KAI, Pemkot Bogor dan sejumlah penumpang kereta api. Selain itu, digelar juga lomba memungut puntung rokok, di kawasan Stasiun Bogor.
Nano (20) salah satu warga Bogor terpilih sebagai juara pertama lomba memungut puntung rokok. Ia berhasil mengumpulkan puntung rokok seberat sembilan ons sehingga berhak memperoleh hadiah uang tunai dan bingkisan dari PT KAI.
Nano mengaku mendukung langkah gerakan tanpa asap rokok di lingkungan stasiun. Menurut dia, merokok di fasilitas umum dapat membahayakan kesehatan orang lain. Meskipun ia sendiri mengaku sebagai perokok aktif. “Saya sendiri merokok, tapi tidak berani kalau merokok di dalam angkutan umum dan gerbong kereta api,” ucapnya. (cr2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penjualan Aset PDAM Sarat Main Mata
Redaktur : Tim Redaksi