Nekat Mudik ke Banyumas, Siap-siap Saja Dikarantina Lima Hari

Minggu, 02 Mei 2021 – 05:30 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan warga yang nekat mudik ke kabupatennya bakal diberikan sanksi tegas, yakni dikarantina selama lima hari.

Dia menyatakan bahwa pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei, sehingga apabila ada yang tetap mudik ke Banyumas pada periode itu akan langsung dikarantina.

BACA JUGA: Mudik ke Bekasi, Siap-siap Saja

"Warga yang nekat mudik ke wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 6-17 Mei 2021 bakal dikarantina selama lima hari," kata Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (1/5) malam.

Menurut Husein, warga yang dianggap sebagai pemudik adalah orang-orang yang pulangnya setahun sekali pada waktu Lebaran, termasuk warga dari kabupaten terdekat atau Banyumas Raya.

BACA JUGA: Irjen Ahmad Dofiri: Jangan Takut Adanya Penyekatan, yang Penting Tidak Mudik Lebaran Nanti

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik itu di Baturraden dan kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Pemudik tersebut wajib menjalani karantina selama lima hari dan nantinya akan dilakukan tes usap guna memastikan yang bersangkutan negatif atau positif Covid-19.

BACA JUGA: Dirjen Budi Tegaskan Kemenhub Mendukung Polri Menindak Travel Gelap

Sementara bagi pemudik yang memasuki wilayah Banyumas pada 1-5 Mei dan 17-24 Mei 2021, wajib membawa hasil tes antigen negatif untuk ditunjukkan kepada petugas atau perangkat desa setempat sebelum yang bersangkutan memasuki rumah yang dituju.

Kalau tidak membawa hasil tes antigen, yang bersangkutan harus langsung menjalani tes antigen di puskesmas terdekat yang buka 24 jam.

"Bagi yang mampu, membayar biaya tes antigen sendiri sekitar Rp70.000-Rp80.000, sedangkan bagi yang tidak mampu bisa menjalaninya secara gratis atas rekomendasi pemerintah desa/kelurahan," kata dia.

Husein mengatakan bagi pemudik yang hasil tes antigennya positif, akan langsung dibawa ke tempat karantina di Baturraden atau GOR Satria Purwokerto.

Terkait dengan pelaksanaan salat Tarawih di musala dan masjid, Husein mengingatkan jemaah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan cara memakai masker, menjaga jarak, dan membawa sajadah sendiri.

"Kami tidak memperbolehkan warga menggelar kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri. Sementara untuk pelaksanaan salat Ied di masjid dan sebagainya diperbolehkan setelah mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan/Kabupaten," pungkas Achmad Husein. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler