MALANG–Larangan membeli BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU bakal menyulitkan para nelayan yang ada di Malang Selatan. Jelang kenaikan harga BBM, SPBU dilarang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Mereka yang membeli BBM dengan jerigen bisa dianggap menimbun BBM.
Keresahan nelayan itu sudah diantisipasi Bupati Malang Rendra Kresna. Untuk mencari solusinya, hal itu akan dibahas dalam forum pimpinan daerah Kabupaten Malang yang akan segera digelar. Selama ini, para nelayan banyak yang membeli BBM ke SPBU terdekat sebagai bahan bakar motor perahunya.
“SPBU khusus untuk nelayan hanya ada di Sendangbiru saja. Itu pun kebutuhan dengan persediaanya masih sangat jauh. Kebutuhannya mencapai enam tanki mobil tapi jatah SPBU hanya dua tanki saja. Mereka yang tidak mendapatkannya harus ke SPBU lainnya,” kata Rendra Kresna kepada Malang Post (Grup JPNN).
Dijelaskannya, lokasi nelayan di Kabupaten Malang tidak hanya ada di Sendangbiru saja. Nelayan di Kabupaten Malang ada di enam kecamatan yaitu Ampelgading, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Bantur dan Donomulyo. Aktivitas perikanan laut di wilayah pantai selatan Kabupaten Malang sepanjang 85,92 km dari timur sampai barat.
Di Pujiharjo misalnya, belum ada SPBU khusus nelayan. SPBU terdekat jaraknya sekitar 50 kilometer. Padahal, untuk setiap kali berlayar untuk mencari ikan harus membawa banyak BBM. Biasanya mereka melaut selama 15 hari.
“Kalau kemudian mereka tidak boleh lagi membeli BBM menggunakan jerigen, bagaimana dengan nasib para nelayan yang ada di Kabupaten Malang? Ini yang harus dicarikan jalan keluarnya. Saat ini membeli satu jerigen saja tidak boleh,” terangnya.
Secara informal, orang nomor satu di Pemkab Malang itu sudah melakukan pembicaraan dengan Kapolres Malang untuk mencari solusi kebutuhan BBM nelayan. Kemungkinan besar, solusinya dengan membuatkan kartu kendali untuk nelayan yang dapat membeli BBM di SPBU dengan harga subsidi. Untuk kepastiannya akan dibicarakan dalam forum pimpinan daerah untuk mencarikan solusi yang tepat.
“Mungkin nanti akan dibuatkan kartu kendali. Hanya saja, jumlahnya harus tepat dan terdata dengan baik. Jangan sampai hal itu dibuat kesempatan untuk melakukan penimbunan BBM,” terangnya.
Sementara itu Ketua Kelompok Nelayan Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing, H Umar Hasan, meminta agar pemerintah daerah memberikan keringanan kepada nelayan. Yakni bisa diberikan kelonggaran dengan cukup menunjukkan identitas kartu tanda nelayan.
“Dengan adanya larangan ini, tentu dampaknya memang kepada kami sebagai nelayan. Apalagi, untuk harga eceran, meski kenaikan baru akan berlangsung pada awal April, namun yang terjadi di lapangan sudah naik duluan,” ungkap Umar.
Kenaikan yang sudah berlangsung, tambah Umar, adalah sebesar Rp 6 ribu untuk per satu liternya. Harga itu, bisa dipastikan akan terus mengalami kenaikan saat kenaikan sudah diberlakukan.
“Dengan kondisi yang seperti ini, saya berharap ada kemudahan bagi nelayan saat membeli. Yakni, cukup menunjukkan kartu tanda nelayan kepada petugas SPBU. Mengingat, kartu itu hanya diberikan dan dipegang oleh nelayan tetap,” terangnya. (aim/sit/jon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi