jpnn.com, BREBES - Nenek SD, 60, dilaporkan kepada pihak berwajib kemarin gara-gara ngutil di minimarket modern di wilayah Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jateng.
Perempuan sepuh itu tertangkap mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Terminal Bandara Internasional Silangit
SD mengambil barang senilai total Rp 25 ribu. Meski nominal tersebut terbilang sedikit, tindakan itu tetap melanggar aturan.
Jika dibiarkan, pelaku bisa jadi mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: Bus ALS Masuk Jurang di Tapsel, Tiga Penumpang Tewas
Barang yang diambil SD berupa bumbu-bumbu dapur. Kepada petugas, SD mengaku tidak memiliki duit.
Dia bingung ketika hendak memasak untuk keluarganya. SD tidak menyadari aksinya akan terendus karena telah terpasang CCTV di toko tersebut.
BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Alat Tangkap Ikan, 2 Mantan Kadis Ditahan
Semua gerak-gerik pembeli pun bisa terpantau dengan jelas.
Pihak minimarket yang geram dengan tindakan SD langsung melapor ke Polsek Bumiayu.
Dua anggota Polsek Bumiayu meluncur ke TKP untuk meminta keterangan pelaku.
''Bu, jangan diulangi lagi ya. Selain melanggar hukum, perbuatan ini melanggar aturan agama,'' tegas Aiptu Budiasih, salah seorang personel Polsek Bumiayu.
Kejadian itu menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi SD. Dia juga berterima kasih karena kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
SD yang tampak sangat ketakutan juga berjanji tidak mengulangi perbuatan buruknya tersebut. (ism/zul/c14/ami/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Creativity Day for Teachers Bangun Generasi Sadar Wisata
Redaktur & Reporter : Natalia