jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor membongkar kasus trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak.
Fakta miris didapati, para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan PSK di Bekasi, Oh Ternyata
Salah satu korban ialah nenek-nenek berusia 51 tahun.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbanya ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun.
BACA JUGA: Malam-malam Rumah Dinas Wali Kota Bima Arya Digeruduk Puluhan Orang
“Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dilansir radarbogor.id, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Puncak Cisarua.
BACA JUGA: Mayat di Dalam Lantai Keramik, Posisinya Duduk
“Kami amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, dan juga kami kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur.
“Para korban ditampung oleh pelaku di sebuah mes,” tukasnya. (all/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti