jpnn.com - JAKARTA - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Siti Zuhro meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan hanya bekerja dalam aspek tekstual. Namun juga harus mampu melakukan sesuatu dalam koridor kontekstual.
"KPU jangan hanya melakoni tugasnya secara tekstual, tetapi juga harus kontekstual," kata Siti Zuhro, saat berdiskusi, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Buwas Janji Bongkar Otak Perdagangan ABK Myanmar
Kalau hanya bekerja dalam tekstual lanjutnya, KPU kerjanya hanya akan membuat spanduk pilkada serentak. Kalau tesktual, kerja KPU hanya bikin spanduk panjang tulisannya "Ingat 9 Desember 2015 Pilkada Serentak".
"Soal spanduk pilkada serentak 9 Desember, nenek-nenek juga tahu dan bocah taman kanak-kanak juga bisa bikin spanduk," tegasnya.
BACA JUGA: Bung Karno Pun jadi Saksi Bisu Pelantikan Anggota Komisi Kejaksaan
Tapi kalau bekerja dalam konteks lanjutnya, pasti KPU akan bersikap akomodatif dalam menyerap berbagai masukan demi kebaikan pilkada serentak. "Kalau itu sepanjang kebaikan, KPU jangan ragu mengakomodasinya," pungkas Siti Zuhro. (fas/jpnn)
BACA JUGA: OC Kaligis Lapor ke Bareskrim, Bang Johan Tak Takut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok..Tok..Tok! 7 Daerah Dapat Ekstra Time Pendaftaran Balon Kada
Redaktur : Tim Redaksi