Neneng Lewat Pelabuhan Tikus, Indonesia Sudah Perlu Coast Guard

Senin, 18 Juni 2012 – 16:31 WIB

JAKARTA - Cara masuknya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia terus mengundang kecurigaan. Jika benar Neneng masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Batam, maka ada banyak instansi yang harusnya melakukan evaluasi.

Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan luar negeri, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa saat ini ada 13 instansi yang terlibat dalam pengamanan di laut dan pantai. Instansi-instansi itu antara lain TNI AL, Polri, Kejaksaan, BIN, Badan SAR Nasional, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), serta PPNS dari sejumlah kementrian seperti Kementrian Perhubungan, Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai dan Imigrasi.

Namun menurut Hasanuddin, masuknya Neneng yang disebut-sebut melalui pintu keluar TKI ilegal menunjukkan adanya kesemrawutan dalam hal pengawasan pantai dan laut. "Sistem pengawasan laut dan pantai kita memang parah," kata Hasanuddin, Senin (18/6) di Jakarta.

Pensiunan TNI dengan dua bintang di pundak itu menambahkan, kesemrawutan terjadi karena 13 lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi sendiri-sendiri justru sering tumpang tindah antara satu dengan lainnya. akibatnya, kontrol di lapangan menjadi terabaikan. "Ditambah ego sektoral dari masing-masing lembaga, membuat lebih susah lagi koordinasinya," ulasnya.

Karenanya mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu mengusulkan agar pemerintah segera memformulasikan ulang kebijakan keamanan dan pertahanan maritim secara menyeluruh dan terintergrasi. "Harus ada distribusi kewenangan penegakan hukum dan pertahanan yang jelas agar tidak overlapping dan tentukan pula leading sector-nya," cetusnya.

Yang juga tak kalah penting, katanya, Indonesia sudah saatnya memiliki Pasukan Pengawal Pantai (Coast Guard). Hasanuddin menilai Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81 ribu KM dan laut seluas 3,1 juta KM persegi memang memerlukan tata kelola kemaritiman yang baik .

"Coast Guard ini cocok untuk kebutuhan pengamanan dan pertahanan Indonesia dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan NKRI," ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Diminta Tingkatkan Wibawa Diplomasi RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler