Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI

Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, tapi ikut rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dia masuk ke Batam memang tidak jalan resmi. Tidak memalsukan apapun. Dia mengikuti rombongan TKI, itu pengakuan Ibu Neneng," ungkap Hotman Paris usai bertemu langsung dengan kliennya di Rutan KPK, Jumat (15/6) sore.

Namun bagaimana cara Neneng bisa lolos, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas ujar Hotman, dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut. Dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan menggunakan nama aslinya.

"Pakai nama dia. Tidak benar dia bersama orang Malaysia itu ke Jakarta. Dan Dia ke Kemang tidak ada orang Malaysia itu," tegas Hotman.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanti dalam keterangan pers usai penangkapan Neneng menyebutkan Neneng masuk dari KL ke Batam tanggal 12 Juni via jalur laut dan spat menginap di Batam.

Kemudian tanggal 13 Juni pagi, Neneng ke Jakarta naik pesawat Citilink, berbeda dengan informasi yang diterima KPK yang menyebut Neneng naik pesawat Garuda. Perbedaan itu sempat menggagalkan rencana KPK yang ingin menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal senada juga dikatakan pengacara lainnya, Elza Syarief yang menyebut Neneng tidak kenal dengan orang Malaysia yang ditangkap KPK. "Neneng juga menegaskan tidak penah menggunakan surat apapun untuk masuk ke Indonesia. Gak ada paspor palsu. Bukan ilegal, karena dia orang Indonesia," tegas Elza.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry Tanoe Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler