Beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah diantaranya adalah karyawan BRI Luna Fenita, Kasir PT Anugerah Nusantara Eva Rahadiani dan mantan karyawan keuangan di PT Anugerah Nusantara Dedi Saputra.
Menurut Eva, sebagai bawahan, dia dulu selalu memberikan laporan keuangan PT Anugerah ke Neneng. Baik pengeluaran maupun pemasukan. Meski tidak melihat struktur organisasi perusahaan secara menyeluruh, Eva menyebut Neneng memang mengurusi keuangan perusahaan.
"Semuanya transaksi keuangan berdasarkan persetujuan bu Neneng. Kalau enggak ada bu Neneng, di tempat biasanya dicairkan bu Yulianis," kata Eva pada Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Tati Hardiyanti dalam sidang. Eva bahkan menyebut Neneng mendapat gaji dari perusahaan senilai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta perbulan. Ini ia lihat dari data pembukuan keuangan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dedi. Ia mengaku pernah mencairkan uang dari PT Alfindo ke rekening PT Anugerah Nusantara atas perintah Neneng. Dedi menyebut Neneng memiliki ruangan khusus di kantor tersebut. Di dalam ruangan itu, ada sebuah brankas. Ia pernah diperintahkan Neneng untuk mencairkan cek senilai Rp 950 juta dan membawanya secara tunai agar dimasukkan ke brankas tersebut.
"Saya pernah diperintah Neneng untuk cairkan uang dari Alfindo ke Anugerah," papar Dedi.
Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan Luna yang menyebut, Neneng adalah orang keuangan di Anugerah. Pasalnya, Neneng pernah datang ke Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat dan memperkenalkan beberapa karyawannya yang biasa mengurus pemasukan dan pencairan uang di bank.
Di transaksi keuangan, kata Luna, Neneng memang tidak pernah datang sendiri. Ia mengutus beberapa staf keuangan PT Anugerah. "Saya beberapa kali melakukan konfirmasi pada bu Neneng, kalau ada pencairan yang dilakukan," kata Luna.
Berbagai kesaksian ini semakin memperkuat dakwaan yang menyebut Neneng adalah Direktur Keuangan dan sempat terlibat pengurusan proyek PLTS bersama PT Alfindo.
Tapi seperti terdakwa pada umumnya, Neneng pun langsung membantah kesaksian tiga orang tersebut. Perempuan yang selalu memakai jilbab dan bercadar saat sidang ini, mengaku bukan atasan Eva dan Dedi. Dia keberatan atas keterangan Eva yang menyebut laporan keuangan dilaporkan padanya.
"Saya tidak pernah perintahkan ambil uang ke bank, dan saya bukan atasan Eva. Saya tidak punya ruangan khusus dan tidak pernah mendapat gaji karena saya hanya bantu-bantu sesekali di perusahaan suami," tutur istri Muhammad Nazaruddin tersebut.
Pada Luna, Neneng membantah pernah memperkenalkan staf Anugerah sebagai karyawannya. Dalam hal ini, ia juga membantah membuka rekening untuk PT Alfindo di Bank BRI cabang Veteran. Meski dibantah oleh Neneng semua keterangan itu, para saksi ini tetap pada kesaksian mereka dalam sidang dan tidak berniat mengubahnya. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Korban Kerusuhan Sampang Dilindungi LPSK
Redaktur : Tim Redaksi