jpnn.com, BARITO TIMUR - Jajaran Polsek Dusun Tengah meringkus pemuda berinisial HN (21) terkait perdagangan manusia dan pelecehan seksual.
Kasus tersebut terbongkar setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat HN.
BACA JUGA: Berita Duka, Harnoko Tewas Mengenaskan
Pelaku dan korban yang masih berusia 16 tahun itu merupakan sepasang kekasih.
Korban kabur dari rumahnya sejak 2019 dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
BACA JUGA: Ini Lo Cara Gampang Mengecek Chat WhatsApp Pasanganmu Tanpa Aplikasi
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto mengatakan nestapa yang dialami remaja putri itu berawal ketika korban dituduh melakukan hubungan intim dengan orang lain, karena ada noda darah di kasur.
”Korban yang membantah tuduhan itu dicekik dan ditodong keris oleh pelaku, serta dipaksa berhubungan badan,” ungkap Iptu Nur Heriyanto.
BACA JUGA: Penyebar Video Mesum Pelajar SMAN 1 Lahat Sudah Ditangkap, Ini Kata Kapolres
Menurut dia, semenjak korban tinggal bersama pelaku, alih-alih bahagia karena hidup bersama pujaan hatinya, korban justru sengsara karena diperlakukan dengan tidak baik.
Dia selalu disetubuhi dan dijanjikan akan dinikahi.
”Selain diminta bersetubuh dengan pelaku, korban juga dipaksa melayani laki-laki lain dan mendapatkan imbalan sejumlah uang yang diterima pelaku, sementara korban hanya menerima uang seadanya," jelasnya.
"Dari keterangan korban, sudah empat kali melayani pria lain."
HN tega menjual kekasihnya itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
"HN menerima imbalan dari pria hidung belang bervariasi, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta," jelas dia.
Heriyanto menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A). (apr/ign/radarsampit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Sepekan, Tim SAR Belum Temukan Mukhromin yang Melompat ke Laut, Semoga
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha