Neta: Twit Novel Baswedan Tidak Etis, Hanya Buang-buang Waktu Polri

Minggu, 14 Februari 2021 – 13:34 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai twit penyidik KPK Novel Baswedan terkait meninggal dunianya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, sangat tidak etis.

Menurut Neta, twitan Novel Baswedan itu terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional kepolisian, serta bisa memperburuk hubungan KPK dan Polri. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mahfud Ungkit soal Din Syamsuddin, Yusril Sentil JK, Bima Arya Murka

"Meski demikian, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang-buang waktu," kata Neta dalam siaran persnya, Minggu (14/2).

IPW menilai twitan Novel soal Ustaz Maaher memang sangat tidak etis karena pertama, yang bersangkutan  sebagai aparatur KPK, serta kedua merupakan mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri. 

BACA JUGA: Niat Tulus Ustaz Maaher untuk Nikita Mirzani, Semoga Terkabul

"Jadi kalaupun dia (Novel) mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri," ujarnya.

Menurut Neta, jika opininya dilempar ke publik akan muncul pendapat negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.

BACA JUGA: Ruhut Minta Novel Baswedan Tanya kepada Istri Ustaz Maaher

"Sebab, dalam cuitannya Novel menulis, "Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh"," kata Neta. 

Menurut Neta, sebagai anggota masyarakat sangat wajar Novel beropini.

Dia menegaskan beropini dijamin UU, tetapi kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. 

"Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri," jelasnya. 

Menurutnya, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.

Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut.

"Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar  menyudutkan Polri di wilayah publik," katanya.

Lalu apakah perlu Novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tersebut, IPW menilai tidak perlu. 

Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

Sebab itu, Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah. "Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri," katanya. 

Namun, IPW mendesak Dewan Etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain. "Urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," pungkas Neta.  (boy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler