Netizen Penyebar Hoaks Siap-Siap Diciduk Aparat

Selasa, 20 Februari 2018 – 20:51 WIB
Berita hoaks.

jpnn.com, JAKARTA - Netizen yang sering menyebar berita tidak benar alias hoaks, sepertinya harus segera menghentikan aksinya.

Karena pemerintah kini menggunakan teknologi tertentu untuk mendeteksi penyebaran berita hoaks dan akan membawanya ke meja hijau.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Penyebar Hoaks PKI Dipersenjatai

"Hoaks kan tidak jelas asal-usulnya, tapi sekarang akan dilacak. Hoaks itu pertama kali berasal dari siapa. Itu aparat tahu dan akan ditangkap," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di sela-sela Rakernas Pilkada Serentak 2018, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2).

Menurut mantan Panglima ABRI ini, aparat keamanan akan benar-benar menegakkan aturan terkait penyebaran berita hoaks karena sudah pada tahap mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Anies Dielu-elukan di Bekasi Bukan di SUGBK

"Jadi akan tegas, baik itu (pelakunya) unsur masyarakat, perorangan, kalau nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat, akan ditindak. Jadi tidak hanya hoaks, tapi juga ujaran kebencian, akan dideteksi dan ditindak dengan tegas," ucapnya.

Saat ditanya seperti apa teknologi yang digunakan, Wiranto menolak memberitahu. Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut tidak lagi efektif kalau banyak pihak mengetahuinya.

BACA JUGA: Bu Megawati Juga Diserang Isu Toa Diturunkan, Sadis!

"Ya soal bentuknya (teknologi yang digunakan pemerintah,red) enggak usah diberitakan. Itu kan rahasia," pungkas Wiranto.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Difitnah Lagi, Kali Ini Temanya Toa di Monas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler