Kemungkinan bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob pada akhir Januari 2019 mendapat tanggapan beragam dari netizen Indonesia.

Ahok diusulkan untuk mendapat remisi satu bulan pada Hari Natal 2018 ini.

BACA JUGA: Terinspirasi ISIS, Remaja Australia Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Dari akun media sosial kompas.com, berita tentang kemungkinan bebasnya Ahok di bulan Januari 2019 mendapat 40 tanggapan, di mana sebagian besar netizen mendukung kembalinya terpidana kasus penistaan agama ini ke tengah masyarakat. Photo: Cuitan netizen di kompas.com menanggapi perkiraan bebasnya Ahok.

BACA JUGA: Maskapai Penerbangan Australia Perketat Barang Bawaan Kabin

Akun bernama @gomezmanullang bahkan mengharapkan agar bapak 3 putra ini bisa kembali memimpin ibukota.

"Selamat buat pak ahok semoga semakin sukses dan bisa pimpin Jakarta lagi abis yang sekarang hanya ngomdo," tulisnya.

BACA JUGA: Belanda Lakukan Banding Atas Kasus Penyiksaan Pejuang Indonesia di Tahun 1947

Sementara dari akun media sosial lokal lainnya, yakni detik.com ,berita mengenai perkiraaan bebasnya Ahok mendapat 38 komentar. Beberapa menyambut baik, beberapa lainnya memberi komentar negatif.

Akun @rizayudis menanggapi pesimis akan rencana bebasnya Ahok awal tahun depan. Photo: Komentar di Twitter soal usulan remisi untuk Ahok.

"Bebas mencaci, menghardik dan mengusir lagi," tulisnya.

Perkiraan bebasnya Ahok pada akhir Januari 2019 terungkap setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham) merilis usulan pemberian remisi Natal yang akan diumumkan pada tanggal 25 Desember.

Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto, mengatakan kepada ABC bahwa usulan remisi Natal selama 1 bulan untuk Ahok telah diajukan. Photo: Komentar beragam netizen, ada yang mencibir ada yang menyambut baik.

Photo: Reaksi di medsos atas berita perkiraan bebasnya Ahok.

"Ya sudah diusulkan, keputusannya nanti kita lihat tanggal 25 Desember, dikabulkan atau tidak," ujar Ade melalui sambungan telepon (11/12).

Remisi ini diusulkan karena Ahok dinilai berkelakuan baik selama masa tahanannya.

Atas usulan remisi itu, keluarga Ahok disebut sangat menghargai proses yang berlaku.

Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan, sudah sewajarnya Ahok mendapat remisi seperti tahun lalu.

"Aturannya kan memang demikian, siapa yang berkelakuan baik berhak mendapat remisi. Keluarga semuanya taat hukum, menghargai usulan itu dan semua proses yang berlangsung," tuturnya kepada ABC (11/12).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria India Batal Dituntut Selundupkan Jurnalis Palsu Untuk Liput Commonwealth Games

Berita Terkait