jpnn.com, JAKARTA - TokoMall menjalin kerja sama dengan Netra untuk menghadirkan NFT royalty-sharing dari musisi papan atas yang bisa diakses di fitur Collectibles.
Pasalnya penerapan NFT di industri musik dilihat sebagai salah satu cara membantu mengatasi permasalahan di industri musik, seperti royalti.
BACA JUGA: Penutupan Big Bang Jakarta 2022 Jadi Kebangkitan Industri Pameran dan Konser Musik
"Penerapan smart contract dalam NFT memungkinkan kami untuk memastikan alur royalti yang berkelanjutan bagi kreator dalam industri apa pun yang telah menjadikan karya mereka dalam bentuk NFT," ujar Thelvia Vennieta, Head of TokoMall dalam keterangannya, Selasa (31/5).
"Hal ini yang menjadi salah satu nilai lebih dari NFT bagi para pelaku industri kreatif yang selama ini memiliki tantangan terkait keberlangsungan royalti dari karya yang dimiliki," sambungnya.
BACA JUGA: Pulang Mabuk dan Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandung, MJ Tewas Dibacok Sang Kakak
Adapun Netra adalah platform web3 bagi musisi agar bisa berbagi kepemilikan musik dan pembagian royalti menggunakan NFT yang pertama di Asia.
Kehadiran Netra membuat penggemar bisa turut memiliki lagu karya artis favorit.
Tak hanya itu, pemegang NFT akan dibayar setiap kali ada yang mendengarkan lagu karena adanya sistem royalty sharing atau listen-to-earn.
Setiap NFT Netra, melambangkan bagian kepemilikan dari sebuah lagu karya musisi papan atas Tanah Air, seperti Titi DJ, Andra Ramadhan, Dewa Budjana, Indra Lesmana, dan masih banyak lagi.
Nantinya setelah 3 bulan, pemilik NFT dapat mengeklaim streaming royalti melalui dashboard di website Netra (https://netra.live/).
Royalti itu bakal dikumpulkan dari berbagai macam platform seperti Spotify, Apple Music, YouTube, dan lainnya.
BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Saat ini Netra sudah resmi diperkenalkan dan sudah hadir di TokoMall pada 27 Mei 2022.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita