jpnn.com, DOMPU - Polisi meringkus pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (30/05).
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar di Dompu, Selasa, membenarkan informasi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terduga A (35) terhadap MJ (26) yang merupakan kakak beradik.
BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
"Terduga pelaku (Kakak korban) telah diamankan, karena melakukan penganiayaan terhadap adiknya MJ hingga meninggal dunia," katanya.
Kronologi kejadian berawal dari MJ pulang ke rumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA: Bus Simpati Star Terbalik di Aceh Timur, 21 Penumpang Dilarikan ke RS, Sopir Diburu Polisi
Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan ibu kandungnya, MJ sempat memukul dan menelanjangi ibunya.
"Melihat hal tersebut A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah," jelasnya.
Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan dari A bahwa penganiayaan yang dilakukan, karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul, hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Tim Puma yang mendapat laporan kejadian langsung melakukan penyelidikan dan mencari tau keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi di TKP dan saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban.
BACA JUGA: Mbak YS Ditemukan Tak Bernyawa di Ngarai Sianok, Kondisi Mengenaskan
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean