Netralitas TNI-Polri Kunci Pilkada Serentak 2020 yang Kondusif

Senin, 26 Oktober 2020 – 10:00 WIB
Foto: Kemenkominfo for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu menegaskan agar TNI dan Polri senantiasa menjaga netralitas dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Presiden Ketujuh RI itu meminta TNI dan Polri mengamankan pilkada Serentak agar tidak terjadi gejolak sosial dan konflik yang bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi itu.

BACA JUGA: Tragedi Banyak Petugas yang Meninggal di Pemilu 2019, Jangan Terulang di Pilkada 2020!

Dirjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prof Dr Widodo Muktiyo mengatakan, dalam setiap gelaran pesta demokrasi pasti terdapat potensi konflik dan gejolak sosial.

Menurutnya, peran TNI dan Polri dalam konteks ini sangat dibutuhkan untuk terus menjaga seluruh tahapan Pemilihan Serentak berjalan dengan kondusif, aman dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut-larut.

BACA JUGA: Panglima TNI Pastikan Netralitas TNI Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020

"Kita semua tentu belajar dari pengalaman, bagaimana mengelola pemilihan sejak tahun 2015. TNI dan Polri selalu memiliki peran yang vital dalam menjaga keamanan sosial. Pilkada 2020 meskipun berjalan di tengah pandemi, tidak menutup kemungkinan adanya potensi gejolak sosial," ujar Widodo.

Dia menjelaskan, kualitas demokrasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan dalam kondisi apa pun. Widodo juga mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk menjaga netralitas dalam pemilihan serentak nanti.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi: Cari Orangnya Itu, Saya Pengin Tahu Siapa Pemiliknya

Apalagi, katanya, khusus untuk institusi Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan, termasuk dalam salah satu penegak hukum pidana Pemilu. Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu tergabung dalam institusi bernama Gakkumdu.

"Polri akan sering bersinggungan dengan penyelenggara Pemilu karena bertugas menangani perkara pidana Pemilu. Maka sesuai dengan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000, Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," terang Widodo.

Sejak tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 dimulai, beberapa daerah telah penyelenggara melaksanakan apel akbar sebagai persiapan. TNI-Polri di masing-masing satuan juga mendeklarasikan diri untuk bersikap netral dan mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2020.

Tugas TNI-Polri antara lain adalah mengamankan jalannya distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara ke seluruh TPS hingga ke daerah-daerah pelosok. Selain itu juga mengamankan jalannya seluruh tahapan Pemilihan hingga masa penetapan pemenang.

"Jaga Komitmen netralitas TNI-Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 demi terwujudnya Pemilihan yang aman, damai dan kondusif serta bermartabat," pungkas Widodo.(*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler