Tragedi Banyak Petugas yang Meninggal di Pemilu 2019, Jangan Terulang di Pilkada 2020!

Minggu, 25 Oktober 2020 – 19:53 WIB
Pilkada Serentak 2020. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekskutif Indonesian Democratic (IDE) Center C David Kaligis mengakui, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 penuh dilematis.

Di satu sisi, kesehatan rakyat menjadi prioritas utama akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gus Nur Ditangkap, Kapolda Marah Besar, Honorer K2 Galau dan Menangis

Sementara di sisi lain, Pilkada juga harus tetap dilaksanakan sebagai sarana sirkulasi elite politik di tingkat lokal.

Selain itu, juga untuk menghindari kekosongan hukum dan kevakuman kekuasaan di daerah.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Ada Pilkada, PPPK Ketakutan

"Karena dapat berujung pada persoalan ketatanegaraan yang pelik, menjadi sebuah keniscayaan politik," ujar David dalam keterangannya, Minggu (25/10).

David menilai, ada beberapa hal yang harus serius diperhatikan berkaitan dengaan penyelenggaraan pilkada kali ini.

BACA JUGA: Ada yang Menudingnya Anti-Islam, Ini Jawaban Tegas Bobby Nasution

Pertama, bahwa rezim hukum pemilu dalam pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan efektif kendati penyelerasan regulasi dengan aturan tehnis yang mengatur protokol kesehatan dibuat untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Hal ini dapat berujung pada konflik di tengah masyarakat di ujung tahapan Pilkada dan derasnya arus gugatan," ucapnya.

Kedua, potensi terjadinya electoral frauds yakni penyimpangan-penyimpangan pada proses pelaksanaan pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid 19, hampir dipastikan terjadi.

Baik secara kasuistik maupun sporadik, bahkan dapat berkembang menjadi massif.

Sebagai contoh, dalam pemungutan suara nanti 9 Desember 2020, masyarakat yang akan hadir ke TPS-TPS tempat mereka memilih harus mematuhi protokol kesehatan, seperti sosial distancing atau menjaga jarak.

"Maka, otomatis akan terjadi antrian panjang yang akan mengakibatkan mundurnya waktu dalam proses pemungutan suara di TPS-TPS yang bisa berdampak pada pelanggaran tehnis soal rentang waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

David memprediksi, tenaga penyelenggara di tingkat bawah akan semakin terkuras dengan mundurnya waktu di TPS-TPS.

"Hal ini tentu dapat menyebabkan penyelenggara di tingkat bawah kelelahan dan melakukan kelalaian atau lebih jauh lagi tragedi penyelenggara yang tewas akibat kelelahan di Pemilu 2019 terulang kembali," katanya.

Ketiga, ruang gerak yang terbatas bagi penyelenggara khususnya pengawas pemilu dalam proses pengawasan Pilkada dan lengahnya perhatian masyarakat karena Covid 19, dapat menjadi peluang oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menghalalkan segala cara.

Seperti pengerahan aparatus negara, penggunaan fasilitas negara, money politics dan yang paling parah serta sudah terdeteksi adalah penggelembungan suara di proses rekapitulasi suara.

"Ketidakpuasan atas kekalahan karena cacatnya penyelenggaraan pilkada dan tumpulnya penegakan hukum karena kecurangan-kecurangan di masa Covid 19 dapat mengakibatkan pengerahan atau mobilisasi massa untuk menuntut keadilan elektoral. Apalagi sambil menunggangi isu politik nasional yang sedang hangat," katanya.

Keempat, sebagai elemen dasar dari instrumen pemilu, persoalan hak pilih masyarakat di Pilkada saat pandemi Covid 2019 ini harus dijadikan perhatian bersama.

David mengatakan, di saat normal saja, surat undangan pemilih, yakni form C6, banyak yang tidak sampai ke tangan pemilih atau ditimbun oleh oknum-oknum tertentu. Apalagi di tengah Pandemi.

Demikian juga dengan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya di hari H atau hari pemungutan suara.

"Permasalahan administratif yang dapat berkembang ke arah tindak pidana pemilu, jika tidak ditangani atau dicegah sedini mungkin, akan terakumulasi menjadi 'amarah publik' yang bergejolak keras," pungkas David.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler