New Corona Virus Tak Halangi Persiapan Haji

Jumat, 31 Mei 2013 – 06:09 WIB
JAKARTA--Persiapan haji untuk pelaksanaan tahun 2013 masih lancar. Outbreak penyakit yang disebabkan New Corona Virus (NCoV) di Arab Saudi tidak menjadi kendala dalam persiapan haji di Indonesia.

Menteri agama Suryadharma Ali usai rapat koordinasi di gedung Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kamis (30/5) menyatakan, persiapan haji hingga saat ini sudah sangat baik. "Semakin baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya", ungkap Suryadharma.

Dia menjelaskan, persiapan haji untuk tahun 2013 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun 2012 karena sistem pelunasan BPIH atau ongkos naik haji bagi jamaah yang telah memperoleh porsi tahun ini dilakukan lebih awal dari pelaksanaan haji. Pelunasan BPIH sendiri dilakukan mulai 22 Mei sampai dengan 12 Juni 2013.

Sementara, mengenai persiapan kesehatan untuk para calon jemaah haji terkait banyaknya korban jiwa di Arab Saudi yang terserang NCoV, Suryadharma menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada kementerian kesehatan. "Untuk masalah itu, menteri kesehatan yang lebih tahu", ujarnya.

Suryadharma juga menyarankan untuk diberikannya vaksin terhadap para calon jamaah agar tidak tertular NCoV. Sama seperti tahun lalu, calon jamaah haji diberikan suntikan vaksinasi sebelum berangkat. "Tahun lalu juga divaksinasi, tapi saya lupa nama vaksinnya apa", katanya sambil tertawa.

Namun, sebelumnya Kemenkes pernah menyatakan bahwa sulitnya memperoleh sertifikat halal menjadi salah satu kendala dalam memberikan vaksinasi kepada para calon jemaah haji. Terlebih, banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah lanjut usia sehingga sangat disarankan untuk mendapatkan vaksin sebelum berangkat haji. Hingga bulan Mei, pihak Kemenkes mengaku belum ada vendor yang berhasil mendapat sertifikat halal.

Menanggapi hal tersebut, dia merasa tidak susah dalam memperoleh sertifikat halal. Namun, Suryadharma juga mengakui bahwa untuk masalah halal atau haram merupakan wilayah majelis ulama Indonesia (MUI) dalam memutuskan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat proses pembuatan vaksin biasanya digunakan salah satu zat yang terdapat pada babi, sehingga sering diragukan apakah hal tersebut halal atau tidak. Namun sebenarnya, ketika telah menjadi vaksin, kandungan babi tersebut sudah tidak ada.

"Seperti tahun lalu, kita sudah membeli vaksin untuk para calon jamaah. Tapi, tiba-tiba dikatakan haram sehingga kita hentikan dan membeli yang baru", tuturnya.

Akan tetapi hal tersebut tidak akan menjadi kendala dalam persiapan haji yang lainnya. Dia mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes mengenai penanganan antisipasi untuk virus tersebut. Sampai saat ini masih belum ditemukan vaksin yang dapat mengantisipasi penularan NCoV di dunia. Kemenkes masih terus berhubungan dengan WHO untuk mengetahui perkembangan-perkembangan terbaru mengenai virus ini. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Jadwalkan Bahas RUU Komponen Cadangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler