jpnn.com, JAKARTA - Dokter Timnas Indonesia Syarif Alwi berbagi tentang konsep protokol kesehatan di dunia sepak bola.
Menghadapi wacana new normal, diperlukan aturan dan regulasi yang ketat agar kegiatan dunia olahraga khususnya sepak bola, bisa tetap aman.
BACA JUGA: Timnas U-19 Tingkatkan Intensitas Latihan, Hari Ini 41 Pemain Ambil Bagian
Menurutnya, kunci dari pencegahan penyebaran wabah Corona ialah pada diri setiap pelaku olahraga dan juga stakeholder olahraga.
Dengan begitu, harapan untuk memutus penyebaran Covid-19 bisa dipenuhi.
BACA JUGA: TNI dan Polri Dikerahkan untuk Awasi 1.800 Titik untuk Menegakkan Protokol Kesehatan
"Maaf cakap ya, jangan ada yang tersinggung. Yang perlu dilakukan oleh semua pelaku olahraga saat kegiatan olahraga ini jalan lagi ya soal disiplin diri. Harus disiplin dan menerapkan aturan dengan keras, protokol kesehatan diterapkan betul," katanya, saat dihubungi Kamis (28/5) petang.
Syarif memaparkan, yang paling pertama harus dilakukan sebelum memutar kompetisi ataupun mengaktifkan latihan sepak bola, ialah memastikan seluruh pelaku olahraga tersebut negatif Corona.
BACA JUGA: Timnas Indonesia U-19 Gelar Latihan Perdana Setelah Lebaran, Empat Pemain Absen
"Pertama, pastikan semua peserta dan perangkat pertandingan sudah melakukan rapid test Covid-19 dan hasilnya negatif. Minimal rapid test, karena kalau swab test mahal," katanya.
"Handicap pembiayaan satu orang paling murah Rp950 ribu, kalau rapid test Rp300 ribu. Datang harus pakai masker."
Selain itu, protokol kesehatan juga harus diterapkan ketat di lapangan dan stadion.
Alat untuk pertandingan dan latihan pun harus dipantau penggunaannya sesuai protokol kesehatan, disemprot disinfektan terlebih dahulu.
"Kebersihan ruang ganti, air cuci tangan, sabun, hand sanitizer, tempat sampah harus disiapkan untuk menunjang. Alat latihan harus disemprot disinfektan," sambungnya lagi.
PSSI sendiri belum memutuskan apakah kompetisi dan kegiatan sepak bola lainnya boleh lanjut atau tidak?
Keputusan baru akan diambil setelah pemerintah mengumumkan kelanjutan status darurat pandemi Covid-19 pada Jumat (29/5). (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad