jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menyambut new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, TNI dan Polri akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
BACA JUGA: Kunjungi Stasiun MRT, Jokowi Minta Kapolri dan Panglima TNI Mendisiplinkan Masyarakat
Panglima TNI meminta dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama demi keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota.
Objek pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan di berbagai sektor seperti sarana transportasi massal, pasar, mal, tempat pariwisata dan lain sebagainya yang berada di 1.800 titik objek.
BACA JUGA: Lihat! Ada Jokowi, Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur DKI, Ada Apa Ini?
Panglima TNI menjelaskan Presiden Jokowi meninjau beberapa tempat yang akan dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan seperti Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta dan Pusat Niaga yang ada di Bekasi, Jawa Barat.
Nantinya TNI, Polri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Bakal Menggugat Jokowi dan Pertamina, Laode Ida Beri Saran Begini
“Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai rencana agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI mengatakan beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan. Pertama, seluruh masyarakat harus selalu memakai masker.
Kedua, masyarakat dalam kegiatan harus menjaga jarak aman sehingga nantinya akan siapkan alat pencuci tangan atau hand sanitizer.
Selain itu akan dilakukan pembatasan-pembatasan di beberapa tempat seperti mal yang kapasitasnya misalnya seribu diatur menjadi 500 dan rumah makan yang kapasitasnya misalnya 500 orang menjadi 200 orang. Pelaksanaanya akan diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich