TALIWANG--PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menegaskan sampai saat ini belum ada satupun tenaga kerja maupun karyawannya yang terbukti menyalahgunakan narkoba di lingkungan perusahaan. Tanggapan PTNNT ini disampaikan menyusul dugaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) KSB, bahwa sebagian besar karyawan perusahaan di wilayah lingkar tambang disinyalir menjadi pengguna narkoba.
"Selama ini belum ada kasus karyawan PTNNT terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan," tegas Rubi Purnomo Acting Senior Manager Corporate Communications PTNNT melalui siaran pers yang diterima Lombok Post (Group JPNN).
PTNNT selama ini menilai penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan bersama yang harus mendapatkan perhatian semua pihak. PTNNT sendiri mendukung upaya pemerintah terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba, bahkan perusahaan sendiri menerapkan peraturan yang ketat terkait dengan masalah tersebut.
"Bagi karyawan yang terbukti menyalahgunakan narkoba di likungkungan perusahaan tentunya akan dikenakan sanksi disiplin yang ketat berupa pemutusan hubungan kerja bagi yang melanggar aturan," tegasnya.
Sebelumnya, seperti dilansir Lombok Post beberapa waktu lalu, BNNK KSB mengindikasikan pemakaian narkoba lebih banyak dilakukan pekerja PTNNT dan sejumlah perusahaan sub kontraktor sekitarnya. "Kenapa demikian, karena nilai barang haram jenis sabu-sabu itu mahal dan hanya kalangan terbatas yang mampu beli. Sementara karyawan di sejumlah perusahaan itu memiliki penghasilan besar," jelas ketua BNNK Jafar Yusuf S Sos.(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok RSPAD, 9 Orang Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi