Ngabalin: Dewas KPK adalah Manusia Setengah Dewa

Rabu, 18 Desember 2019 – 23:01 WIB
Ali Mochtar Ngabalin ditemui di KSP, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (30/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjawab ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, mereka yang nantinya duduk di Dewas KPK adalah orang setengah dewa yang sudah selesai dengan urusan dunianya.

BACA JUGA: Dewas KPK Diisi Tokoh Profesional, Bukan Untuk Bagi-Bagi Jabatan

“Lima orang yang nantinya akan ditempatkan di Dewan Pengawas  dengan komposisi 1 ketua dan 4 anggota ini adalah manusia-manusia yang sifatnya separuh dewa. Sifat-sifat kenabiannya hampir 30-50 persen ada pada diri mereka. Karena urusan dunianya sudah selesai,” kata Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Podcast Show 02 yang diadakan oleh Radio Online www.pemudafm.com di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Ngabalin menyakini, nama-nama yang ada di kantong Presiden sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan publik. Terkait siapa saja sosok yang layak menjadi Dewas KPK, dia memastikan berasal dari berbagai unsur. “Tentu saja mereka yang mempunyai umur, bukan enggak mustahil ahli hukum bisa saja," ujar Ngabalin.

BACA JUGA: Jokowi Bocorkan Nama Tokoh yang Berpotensi jadi Anggota Dewas KPK


Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Podcast Show 02 di Jakarta Pusat, Rabu (18/12).

Associate Director Kopi Politik Syndicate Todotua Pasaribu menambahkan, dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh ada satu lembaga yang tidak dilakukan pengawasan.

BACA JUGA: Ali Mochtar Ngabalin Muncul Lagi di Istana, Rangkulan Sama Ahok

“KPK ini kan lembaga hukum yang sangat fenomenal. Selama ini mereka memiliki banyak fungsi yang superbody dibanding lembaga hukum lain,” ujar Todotua.

Aktivis asal Universitas Trisakti ini menilai keputusan untuk melakukan revisi adalah satu langkah pemerintah untuk memberi kepastian

“Selama ini ketidakpastian orang diindikasikan bersalah harus diberi rasa keadilan, banyak kasus di KPK yang masih ngambang. Saya pikir fungsi pengawasan harus memberi kesempatan kepada lembaga ini untuk lebih menyempurnakan,” pungkasnya.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler