Ngabalin: Jika Presiden Memilih Ahok, Kenapa Ente yang Gatal-Gatal

Minggu, 08 Maret 2020 – 16:40 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menilai tak ada yang salah apabila Presiden Jokowi menunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru Negara.

Menurut dia, pria yang akrab disapa Ahok itu punya kualifikasi. Selain itu, ini merupakan hak prerogatif Presiden.

BACA JUGA: Damaikan Zaitun dan Ngabalin, Adian Napitupulu Banjir Pujian

"Kalau presiden nanti memilih Ahok, kenapa ente yang sakit. Kenapa ente yang punya badan gatal-gatal, kenapa ente yang kok naik asam lambung. Jangan dong, segera move on segera, ente kayak orang yang tidak waras itu melihat masalah ini. Ini masalah bangsa," ungkap Ngabalin dengan kesan menyinggung pihak yang tidak setuju, di Jakarta Pusat, Minggu (8/3).

Menurut Ngabalin, sepanjang anak bangsa memiliki prestasi, manajerial yang baik, kepemimpinan yang mumpuni, maka dia punya peluang untuk ditunjuk Presiden Jokowi mengelola Ibu Kota Baru.

BACA JUGA: Ahok Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Potensi Gaduhnya Sudah Terlihat Nyata

Oleh karena itu, Ngabalin meminta masyarakat tidak menyimpulkan keterpilihan seseorang itu berdasarkan kebencian. Dia menyatakan bahwa setiap umat muslim harus berlaku adil menurut Quran.

"Orang itu bukan saja orang Islam. Mau Katolik, mau Protestan, mau Hindu mau Buddha, jangan karena kita benci kepada seseorang kita berlaku tidak adil," kata dia.

BACA JUGA: Ngabalin: ICW Sudah Berbuat Apa Untuk Republik Ini?

Lebih lanjut kata Ngabalin, apabila orang itu punya kemampuan, maka tidak harus menggunakan pendekatan agama dalam memutuskannya. Dia menekankan kembali jangan sampai umat muslim memberlakukan orang secara tidak adil berdasarkan agama.

"Ya, karena dia punya kemampuan. Kan ada Azwar Anas, ada Mas Tumiyana, ada Mas Bambang Brodjonegoro, ada Mister Ahok. Kalau Allah menghendaki, baik presiden memilih salah satu di antara empat orang ini atau mungkin presiden memilih orang lain, ya, kewenangan presiden. Otoritas presiden prerogatif untuk memilih," kata Ngabalin. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler