jpnn.com - BALIKPAPAN – Apes benar nasib Apri Satria. Pria 25 tahun itu digelandang Polsek Balikpapan Utara setelah membeli pil anjing gila di kawasan Km 5, Senin (30/11) malam waktu setempat.
Saat itu, Apri baru saja membeli pil double L dari seseorang yang tidak dikenalnya. Untung tak bisa diraih, malang tak mampu ditolak. Apri malah terjaring razia Mapolsek Balikpapan Utara.
BACA JUGA: Polda Kalbar Maksimalkan Lima Polres untuk Operasi Libas
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini mengatakan, pihaknya ketika itu melihat hal mencurigakan yang dilakukan Apri. Pemeriksaan pun dilakukan di seluruh tubuhnya. Polisi mendapatkan 19 butir pil anjing gila dari saku Apri.
Ia pun tidak bisa mengelak lagi. Wajahnya langsung pucat pasi. Apri dan motor Honda Scopy dengan nopol KT 6444 AP langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk dilakukan pengembangan.
BACA JUGA: Biadab! Polisi Gadungan Setubuhi Gadis Bawah Umur
“Langsung kami bawa ke tempat dia membeli barang tersebut, namun pria tak dikenal yang tersangka maksud sudah tidak ada di tempat. Dia mengaku bertemu dengan pria itu di jalanan, bukan di rumah,” ungkap Sarbini. (dep/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ayo Buruan! 100 Pendaftar Pertama SIM Online, Gratis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hai Pengemudi Lamborghini yang Tabrak STMJ, Dengerin Kata Giring Nidji
Redaktur : Tim Redaksi