Ngaku Duda, Pejabat Dipolisikan Istri Kedua

Jumat, 27 Juli 2012 – 12:22 WIB

PASBAR--Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat berinisial E dipolisikan istri kedua berinisial FG ke Polres Pasaman Barat dalam kasus dugaan penipuan dan keterangan palsu. FG merasa tertipu karena saat menikah E mengaku berstatus duda.

Menurut Kapolres Pasbar, AKBP Prabowo Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Burrahim Boer mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan nomor laporan 388/VII/2012/Res-Pasbar tanggal 19 Juli 2012 dari pelapor bernama FG.  Pelapor mengaku istri kedua terlapor dengan dugaan penipuan.

"Pelapor itu juga melampirkan buku nikah pada 7 April 2008. Dan saat ini telah dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan, pelapor yang merasa ditipu itu mengaku kepada penyidik, bahwa terlapor masih duda saat menikah berlangsung sekitar tahun 2008 lalu. Bahkan, buku nikah itu dikeluarkan di simpang Tigo Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman tahun 2008.

Selain itu, pelapor juga menyerahkan surat penting berupa fotocopi buku nikah dan lampiran pendukung lainnya. "Kita akan terus mengusut kasus ini, terkait apakah benar atau tidak," kata Burrahim.

Dia menjelaskan, kasus ini berada di Pasaman. "Nanti kita akan koordinasi dengan Polres Pasaman. Termasuk melimpahkannya ke Polres Pasaman," ungkapnya.

Menanggapi laporan itu, Kepala Inspektorat Pasbar E saat ditemui Padang Ekspres (Group JPNN) di ruang kerjanya baru-baru ini, membantah tuduhan memiliki istri berinisial FG. Surat atau buku nikah itu palsu dan FG itu tidak dikenal oleh terlapor.

"Saya juga heran, kok saya diadukan ke polisi, padahal saya tidak ada beristri dua. Pelapor itu tidak ada haknya mengadukan saya ke polisi," katanya.

Ketika ditanya terkait buku nikah yang dikeluarkan KUA oleh pelapor ke Polres Pasbar berupa fotocopi, diragukan keabsahannya oleh E. "Tidak akan terjadi pernikahan kalau tidak ada izin dari istri pertama. Dan, memang saat ini saya sedang proses cerai bersama istri pertama saya. Karena ada pertengkaran dan cekcok yang berujung pada proses perceraian," katanya.

"Jika benar buku nikah itu, silakan tunjukkan di KUA mana dan siapa kepala KUA yang menikahkan kami. Biasanya buku nikah asli itu ada register di KUA sesuai tahunnya. Terkait laporan itu, secara pribadi saya tidak akan menanggapinya. Saya tidak tahu apa motif laporan itu,  apakah ingin memojokkan saya karena saya," tegasnya. (roy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbakar Cemburu, Ramadan Habisi Istri Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler