Ngaku Hanya Terima Uang Liputan dari Angie

Kamis, 29 November 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA--Wartawan sebuah media massa nasional, Jeffrey Manuel Rawis membantah menjadi kurir yang menerima uang dari Mindo Rosalina Manulang untuk Angelina Sondakh.

Hal ini diungkapkan Jeffrey saat menjadi saksi untuk Angelina alias Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/11).

Jeffrey mengungkapkan ia sama sekali tak pernah bertemu dengan anak buah Mindo Rosa di mall Ambassador, Jakarta untuk mengambil jatah uang Angie dalam proyek Kemendiknas sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar pada tahun 2010.

"Saya tidak tahu apakah ada orang lain bernama Jefry juga yang dekat Angie. April 2010 saya tugas di Jakarta. Saya bertugas dalam kantor. Kantor saya jauh dari mall Ambassador. Saya tidak pernah ke sana, apalagi makan di food courtnya," jelas Jeffrey pada majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko.

Ia mengaku hanya sering mendapat uang peliputan dari Angelina Sondakh. Apalagi selama ini ia meliput kegiatan Angie seperti peliputan orang utan dan international parliement di Bali.

Salah satunya, ia pernah mendapat uang Rp 2 juta rupiah. Uang tersebut ditransfer melalui rekening Mandiri. Selain itu, uang duka senilai Rp 10 juta.

Di luar itu, Jeffrey mengaku tak tahu menahu. Majelis hakim juga sempat menanyakan hubungan antara Jeffrey dan Angie. Ia menjawab, bahwa ia dan Angie memiliki kedekatan sama karena sesama asal Manado Sulawesi Utara.

"Saya selain famili marga Sondakh, mama saya Sondakh. Saya juga satu kampung. Maka hubungannya sangat dekat. Saya mahasiswanya Profesor Lucky Sondakh (ayah angie). Saya sering ke tempat kerja Angie di gedung DPR, lantai 23 gedung nusantara," tutur Jeffrey.

Angie pun, kata Jeffrey, pernah meminta tolong kepadanya untuk mengajak rekan-rekan pers membantu peliputan kampanye perlindungan orang utan. Tapi tak pernah dimintai tolong untuk mengambil uang titipan Rosa.

"Angie sering minta beberapa kegiatannya diliput. Kalau bagus diekspos," pungkasnya.

Seperti diketahui,  nama Jeffrey sudah sering disebut-sebut dalam dakwaan Rosa dan Angie. Jeffrey disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang.

Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka kepengurusan proyek universitas 2010 di Kemendiknas.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jeffrey sesuai permintaan Angie.

Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jeffrey yang sudah menunggu di suatu kedai kopi. Setelah staf Grup Permai bertemu Jeffrey, kardus berisi uang itupun diserahkan kepadanya, yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya, salah satunya seorang pria bernama Alex. 

Atas kesaksian Jeffrey yang tidak sesuai dengan keterangan staf Grup Permai, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta agar Jeffrey dikofrontir dengan dua staf Grup Permai dalam persidangan berikutnya. Dengan demikian, keterangan dua belah pihak dapat dicocokan secara langsung. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pesimis BPJS Bisa Jalan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler