MATARAM-Dua oknum mahasiswi kebidanan salah satu perguruan tinggi (PT) di Mataram ditahan di Polsek Ampenan. Keduanya adalah Santri, 20 tahun, warga Ampenan dan Ayu, warga Perumnas, Ampenan. Keduanya diduga telah mencuri barang milik Meri, 20 tahun, warga Perumahan Lingkar Permai, Kelurahan Tanjung Karang, Kamis, 30 Mei lalu.
Kedua diangkut dari rumahnya masing-masing kemarin. Anggota Polsek Ampenan lebih dulu menangkap Santri. Berselang satu jam, anggota kemudian meringkus Ayu. Kini, keduanya telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Informasi yang diperoleh Koran ini, sebelum mengambil barang Meri yang tidak lain temannya Ayu, keduanya membuat rencana lebih dulu. Ayu bertugas untuk mengajak Meri jalan-jalan. Sementara Santri berperan mengambil barang di dalam rumah korban.
Setelah berhasil membawa keluar Meri, Santri mengangkut televisi, laptop, satu buah koper berisi alat kesehatan, serta surat berharga. Selain itu, Santri membawa kabur dompet korban dan tas pinggang.
Menurut pengakuan Santri, dirinya yang mengajak Ayu untuk mengambil barang di rumah Meri. Dia berkomunikasi melalui handphone dan meminta Ayu untuk mengajak korban jalan-jalan. ’’Saya yang SMS Ayu,’’ kata Santri di hadapan penyidik, kemarin siang.
Santri mengaku, setelah korban keluar rumah, dia masuk melalui pintu depan dan menguras barang-barang berharga korban. ’’Dua kali saya ambil. Kemudian, saya simpan di berugak rumah saya,’’ akunya.
Sementara, Ayu mengaku, mengajak Meri jalan ke Sweta untuk makan bebek bakar. Mereka meninggalkan rumah sekitar satu jam lebih. ’’Sebelum pulang, saya SMS dulu Santri. Takut pas pulang, Santri masih ambil barang,’’ akunya.
Disinggung mengenai kenekatannya mencuri, keduanya mengaku hanya iseng. Mereka mengaku tidak pernah merasa kekurangan uang belanja. Orang tua mereka selalu memberikan kebutuhan setiap hari. ’’Kalau kekurangan belanja, saya selalu dikasih. Saya hanya iseng-iseng saja,’’ kata Santri diamini Ayu.
Sementara, Kapolsek Ampenan Kompol Eko Supriadi mengatakan, sebagian barang korban telah dijual, seperti TV dan laptop. ’’Mereka menjual di tetangganya,’’ jelas mantan Kapolsek Gerung, Lombok Barat ini.
Sedangkan handphone milik korban tidak sempat dijual. Menurut Eko, handphone itu sempat digunakan Santri untuk berkomunikasi dengan korban. Santri menghubungi korban dan meminta sejumlah uang tebusan. Korban diminta mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta, supaya barang-barangnya dikembalikan. Namun, permintaan itu tidak diladeni korban. ’’Santri meminta korban mengirim uang melalui nomor rekening iparnya,’’ tandasnya. (mis)
Kedua diangkut dari rumahnya masing-masing kemarin. Anggota Polsek Ampenan lebih dulu menangkap Santri. Berselang satu jam, anggota kemudian meringkus Ayu. Kini, keduanya telah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Informasi yang diperoleh Koran ini, sebelum mengambil barang Meri yang tidak lain temannya Ayu, keduanya membuat rencana lebih dulu. Ayu bertugas untuk mengajak Meri jalan-jalan. Sementara Santri berperan mengambil barang di dalam rumah korban.
Setelah berhasil membawa keluar Meri, Santri mengangkut televisi, laptop, satu buah koper berisi alat kesehatan, serta surat berharga. Selain itu, Santri membawa kabur dompet korban dan tas pinggang.
Menurut pengakuan Santri, dirinya yang mengajak Ayu untuk mengambil barang di rumah Meri. Dia berkomunikasi melalui handphone dan meminta Ayu untuk mengajak korban jalan-jalan. ’’Saya yang SMS Ayu,’’ kata Santri di hadapan penyidik, kemarin siang.
Santri mengaku, setelah korban keluar rumah, dia masuk melalui pintu depan dan menguras barang-barang berharga korban. ’’Dua kali saya ambil. Kemudian, saya simpan di berugak rumah saya,’’ akunya.
Sementara, Ayu mengaku, mengajak Meri jalan ke Sweta untuk makan bebek bakar. Mereka meninggalkan rumah sekitar satu jam lebih. ’’Sebelum pulang, saya SMS dulu Santri. Takut pas pulang, Santri masih ambil barang,’’ akunya.
Disinggung mengenai kenekatannya mencuri, keduanya mengaku hanya iseng. Mereka mengaku tidak pernah merasa kekurangan uang belanja. Orang tua mereka selalu memberikan kebutuhan setiap hari. ’’Kalau kekurangan belanja, saya selalu dikasih. Saya hanya iseng-iseng saja,’’ kata Santri diamini Ayu.
Sementara, Kapolsek Ampenan Kompol Eko Supriadi mengatakan, sebagian barang korban telah dijual, seperti TV dan laptop. ’’Mereka menjual di tetangganya,’’ jelas mantan Kapolsek Gerung, Lombok Barat ini.
Sedangkan handphone milik korban tidak sempat dijual. Menurut Eko, handphone itu sempat digunakan Santri untuk berkomunikasi dengan korban. Santri menghubungi korban dan meminta sejumlah uang tebusan. Korban diminta mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta, supaya barang-barangnya dikembalikan. Namun, permintaan itu tidak diladeni korban. ’’Santri meminta korban mengirim uang melalui nomor rekening iparnya,’’ tandasnya. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digigit, Daun Telinga Hampir Putus
Redaktur : Tim Redaksi