jpnn.com - MANOKWARI - Akal bulus KD (31 tahun) akhirnya terungkap sudah. Warga Jalan Trikora, Arfai II, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat itu ditangkap polisi karena memperkosa pacarnya.
Korban merupakan karyawan sebuah bank milik pemerintah berinisial DK (26 tahun).
BACA JUGA: Gagal Sikat Handphone, Dua Maling Ini Babak Belur
Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Aries Diego Kakori membenarkan kasus pemerkosaan tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari korban, Kamis (5/5) sekitar pukul 11.00 WIT. "Korban mengaku berpacaran dengan pelaku," katanya seperti dikutip dari Radar Sorong.
Sebelum berpacaran, pelaku mengaku karyawan PT Pertamina di Biak, Papua. Namun di depan polisi, terungkap pelaku tidak bekerja alias pengangguran.
BACA JUGA: Ketahuan Curamor, Mas Andi Dibekuk Satpam Pabrik Gula
Rabu (4/5) malam pelaku mengajak korban ke rumahnya di Arfai II. Korban sama sekali tidak curiga dengan pacarnya itu. Sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun korban sempat menolak. Pada saat itulah pelaku melakukan kekerasan terhadap korban.
Pelaku memukul dan menendang korban. Hingga akhirnya korban tidak berdaya menghadapi tindakan kekerasan pelaku.
BACA JUGA: Beli Sabu-Sabu Belum Sempat Pakai, Malah Ditangkap Polisi
Atas laporan korban, pihaknya langsung mengejar pelaku. Sekitar pukul 13.00 WIT keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap saat berada di pemandian Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku langsung ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti berupa seprai dan tikar sudah diamankan. (sr/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Tersangka Penyelundupan Imigran Gelap Dilimpahkan
Redaktur : Tim Redaksi