Ngaku Kenal Risma, Tipu Rp 200 Juta

Kamis, 19 Februari 2015 – 20:12 WIB

SURABAYA - Modus penipuan dengan mengaku kenal pejabat tampaknya masih bisa digunakan untuk memperdayai masyarakat. Setidaknya, itu seperti yang telah dilakukan Kuswanto alias Guzwan. Pria 34 tahun tersebut kemarin duduk di kursi pesakitan setelah mencatut nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Guzwan mengaku mengenal Risma dan menjanjikan memasukkan anak Evi Maharani (korban) ke Fakultas Kedokteran (FK) Unair dengan jalur undangan. Untuk lebih meyakinkan, Guzwan juga mengaku sebagai anggota DPRD.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (18/2). Siti Zulaikah mengenalkan Evi kepada terdakwa. Evi menginginkan anaknya masuk fakultas kedokteran. ''Korban menyatakan keinginan tersebut kepada saksi Siti Zulaikah,'' ujar jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina. Lalu, saksi mengenalkan korban kepada terdakwa. 

Tentu saja, janjinya tersebut tidak gratis. Untuk itu, Guzwan meminta Rp 200 juta. Alasannya, untuk diberikan kepada sejumlah pihak agar nama korban bisa lolos. Tertarik dengan tipu daya tersebut, Evi kemudian memberikan uang kepada Guzwan pada Januari 2014. Hanya, Evi tidak percaya begitu saja. Dia juga menyuruh anaknya mengikuti tes normal. Ternyata, anak Evi justru lolos lewat jalur tes. Dari sini, Evi baru ngeh bahwa Guzwan sebenarnya tidak mengurus apa-apa.

Atas perbuatannya, pria beralamat Kenjeran itu dijerat jaksa dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (aya/c20/ayi)

BACA JUGA: Miras Tiongkok Kena Razia di Pelabuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres: Kalau Foto Setengah Bugil Harus Disimpan Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler