Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos (JPNN Group), pelaku menawarkan mobil kepada kedua korban. Namun saat kedua korban menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 56 juta dan Rp 78,5 juta, mobil yang dijanjikan pelaku tidak diserahkan. Bahkan kabarnya pelaku sudah melarikan diri dan membawa kabur uang ratusan juta Rupiah milik kedua korban.
"Kami sudah menerima laporan kasus dugaan penipuan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. Pelaku diduga membawa kabur uang ratusan juta Rupiah milik korban," ungkap Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, SIK.
Dikatakan, laporan kasus dugaan penipuan itu bermula saat pelaku berinisial IS mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai salah satu sales dealer mobil, Sabtu (14/7) lalu. Pelaku kemudian menawarkan mobil kepada kedua korban dan keduanya kemudian tertarik membeli mobil yang ditawarkan pelaku.
"Kedua korban akhirnya menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku yaitu masing-masing Rp 56 Juta dan Rp 78.500.000. Namun hingga kasus ini dilaporkan, mobil yang dijanjikan pelaku belum diserahkan," ujar Kapolres.
Untuk mengungkap kasus penipuan ini, Kapolres mengatakan akan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi-saksi termasuk berkoordinasi dengan dealer mobil.
"Kami saat ini sedang mencari saksi-saksi yang mengenali pelaku. Tidak hanya itu, kami juga akan mengecek resi pembayaran kedua korban kepada pelaku dan berkoordinasi dengan pihak dealer," tambahnya. (ro/mud/nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Rampok Gasak 5 Toko Emas, Satu Tewas
Redaktur : Tim Redaksi