jpnn.com - JPNN.com – Azh harus berurusan dengan hukum karena membawa kabur sepeda motor milik temannya, Ari, Sabtu (19/11) lalu.
Ketika itu, pelaku berniat meminjam sepeda motor Ari yang terparkir di Pos Linmas Simpang 3 Jalan Jati, Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Ini Mobil Siapa? Berhari-Hari Dibiarkan Begitu Saja
Ternyata motor milik pria yang berprofesi sebagai anggota Satpol PP itu tak kunjung dikembalikan.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Tak Jera Masuk Penjara, Akhirnya Didor Polisi
Setelah kabur beberapa bulan, pelaku diringkus anggota Buser Polsekta Banteng, Selasa (3/1).
Peringkusan berawal ketika anggota Satpol PP yang berjaga di Pos Simpang 4 Jalan S Parman melihat pelaku berkeliaran.
BACA JUGA: Maling Motor Kepergok Warga, Bak.. Bik.. Buk, Bonyoook
Anggota Satpol PP langsung menghubungi aparat kepolisian Banteng.
Beberapa saat kemudian, pelaku langsung diringkus.
“Setelah kami interogasi, ternyata pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut di daerah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Adi Agus Apriyoga, Kamis (5/1).
Keesokan harinya, anggota Polsek Banteng yang dipimpin langsung Adi menuju Pulang Pisau untuk mengambil sepeda motor yang dijual pelaku. (mr-147)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembarangan Tarik Mobil, Tiga Debt Collector Dicokok
Redaktur : Tim Redaksi