jpnn.com - GORONTALO - Untuk meminimalisir tindak pidana pelecehan seksual dan perzinahan di Kota Gorontalo, jajaran Polres Gorontalo Kota mengelar razia disejumlah lokasi yang ada di Kota Gorontalo.
Dalam razia yang digelar sekitar pukul 10.00 wita itu, sedikitnya enam pasangan remaja tanpa ikatan pernikahan dibekuk di salah satu hotel di jalan Gelatik Heledulaa Utara Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
BACA JUGA: Bermodal Obeng, Anak SD Palak Pelajar SMP
Adapun enam pasangan mesum yang dibekuk polisi di hotel tersebut masing-masing inisial AN dan GF, HN dan RA, MT dan AM, FM dan YK, IM dan BM, serta RH dan WS. Keenam remaja lawan jenis ini dibekuk sedang berduaan masing-masing pasangan di dalam kamar hotel. Setelah digeledah dan dimintai identitas.
Para pasangan mesum ini tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah. Parahnya, dua dari keenam pasang tersebut masih dibawah umur. Keduanya masih berusia 16 tahun, dan terindikasi remaja-remaja putri tersebut diduga terlibat traficking.
BACA JUGA: Penipu Menpora Mengaku Sudah Berhasil Tipu 25 Orang
"Dua orang ini masih dibawah umur, masih di dalami reskrim apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak para remaja yang ketangkap di hotel ini." jelas Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Yusuf Affandi kepada Gorontalo Post (Grup JPNN).
Untuk itu, ditambahkan Yusuf Afandi, pihaknya akan merekomendasikan hotel-hotel yang kerap dijadikan tempat mesum para pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi agar ditutup oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
BACA JUGA: Istri Mengandung 5 Bulan, Tetangga Dihamili 5 Bulan
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, aparat kepolisian juga berhasil membubarkan pesta miras yang berlangsung di Taman Kota jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Gorontalo, serta kompleks GBS Kota Gorontalo.
Razia sendiri berlangsung sejak pukul 22:30 hingga pukul 02:30 wita, dengan menyisir jalan-jalan seperti jalan HB Jasin Kota Gorontalo, Taman Kota, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gelatik. Razia cipta kondisi tersebut menyisir sebagian besar wilayah Kota Gorontalo.
Sasarannya penyakit-penyakit masyarakat, baik itu judi, prostitusi hingga peredaran minuman keras. Rencananya kegiatan penertiban tersebut akan berlangsung hingga pelantikan walik Rakyat. Tak hanya jajaran Polres Gorontalo Kota saja, polsek-polsek se Kota Gorontalo juga mengelar penertiban serupa. (nat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawati Ini Kehilangan 2 Batang Emas di Tempat Kerja
Redaktur : Tim Redaksi