Ngamar di Pinggir Pantai, Delapan Pasangan Mesum Tertangkap

Jumat, 14 November 2014 – 12:32 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Razia prostitusi rutin oleh petugas gabungan satpol PP dan polisi kembali menjaring perempuan malam. Rabu dini hari (12/11) petugas menangkap delapan pasangan yang diduga mesum di sebuah motel kompleks Kenpark.

Pasangan muda-mudi itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Ada juga yang hendak melarikan diri saat melihat petugas. Tetapi, usaha mereka sia-sia. Sebab, di pintu keluar sudah ada petugas yang menghadang.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, delapan pasangan itu didata terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. "Biar keluarga mereka yang mengambil," kata dia.

Irvan mengatakan, dasar petugas menduga mereka pasangan mesum adalah kartu identitas. Jika tinggal di satu alamat yang sama, mereka bisa dipastikan adalah suami istri. Namun, apabila sebaliknya, mereka diduga pasangan selingkuh. "Apalagi delapan orang itu juga tidak bisa menunjukkan surat nikah," tambahnya. (jun/ilo/mas)

BACA JUGA: Sungai Tapung Meluap, 750 Rumah Tergenang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Kekeringan, Disapu Puting Beliung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler