Ngambek, Pengacara Djoko Ogah Bertanya pada Saksi

Jumat, 31 Mei 2013 – 16:32 WIB
JAKARTA--Tim Penasehat Hukum (PH) Djoko Susilo melayangkan protes pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang terdakwa kasus korupsi Simulator SIM itu akan dimulai.

Penasehat hukum protes karena jaksa tidak pernah memberitahu daftar nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Djoko. PH mengklaim, hal itu menyusahkan karena tidak dapat mempersiapkan berkas dari setiap saksi dan menyulitkan bagi terdakwa untuk mempersiapkan pertanyaan.

"Sampai hari ini daftar saksi yang mau dihadapkan tidak kami peroleh dari JPU. Kami sudah menyatakan pekan lalu bahwa setiap sidang kami minta daftar saksi, tapi tidak pernah diberikan. Dengan segala hormat kami keberatan atas ini," kata salah satu tim PH, Juniver Girsang di hadapan Majelis Hakim Tipikor, Suhartoyo pada Jumat (31/5).

Jaksa HMS Roni yang mendengar protes Juniver, menyatakan pihak tim jaksa tidak memberitahu daftar saksi karena tidak dapat memastikan saksi mana yang bisa hadir jika dipanggil ke pengadilan.

"Dalam KUHAP tidak ada anjuran, jaksa untuk beritahu nama saksi. Selain itu dalam berkas perkara sudah kami berikan. Saksi tidak kita beritahu karena kepastian hadirnya juga kita tidak tahu," kata Jaksa Roni.

Setelah terjadi perdebatan ini, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun langsung menengahi perdebatan JPU dan PH. Menurut Suhartoyo, majelis pun tidak mendapat daftar nama saksi sebelum sidang, sama seperti PH. Itu, kata dia, bukanlah sebuah pelanggaran dalam sidang.

"Kami juga enggak dapat nama-namanya. Berkas juga kami baru dapat lima menit sebelum sidang. Jaksa juga jangan menjanjikan nama saksi pada penasehat hukum kalau tidak bisa memastikan," tegas Suhartoyo.

Oleh karena protes itu, tim Juniver menyatakan tidak akan memberikan pertanyaan pada semua saksi yang dihadirkan dalam sidang Djoko hari ini di antaranya Legimo, Budi Setyadi, Wisnu Budaya dan Murdono. Hal ini karena tidak ada berkas saksi yang dipersiapkan tim PH.

"Kami tidak akan bertanya dan kami minta waktu untuk memanggil saksi ini lagi untuk ditanyakan di sidang lanjutnya setelah kami siapkan berkasnya," tegas Juniver.

Hakim menyetujui permintaan tim PH Djoko dan menyatakan tidak semua saksi yang diminta penasehat dapat dihadirkan pengadilan pada sidang selanjutnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Djoko Sering Terima Saweran Miliaran Rupiah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler